Berita Deli Serdang Terkini
Penataan Kabel-kabel Udara di Lubuk Pakam Mulai Dikerjakan di 5 Ruas Jalan sepanjang 3,8 Kilometer
Total ada lima ruas jalan yang menjadi proyek percontohan (pilot project) dengan total panjang pengerjaan mencapai 3,8 kilometer.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Penataan utilitas kabel dari udara ke bawah tanah (underground) saat ini mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Total ada lima ruas jalan yang menjadi proyek percontohan (pilot project) dengan total panjang pengerjaan mencapai 3,8 kilometer.
Masyarakat yang tinggal di lokasi pengerjaan pun diminta untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran proyek penataan wajah kota ini.
Adapun lima ruas jalan yang masuk dalam wilayah pengerjaan meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.
Kelima jalur ini dikenal sebagai jalan inti di kawasan Lubuk Pakam Kota yang mencakup area pemukiman, perdagangan, perkantoran, hingga pusat kuliner.
Berdasarkan pantauan Tribun Medan pada Sabtu (25/4/2026), para pekerja saat ini tengah memfokuskan pengerjaan di Jalan Sudirman.
Terlihat di pinggir jalan sudah berjajar karung-karung berisi tanah hasil galian, yang untuk sementara waktu membuat kawasan tersebut menjadi sedikit lebih sempit bagi pengendara.
Pemkab Targetkan Proyek Rampung Sebelum HUT APKASI Juli 2026
Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, menjelaskan bahwa kelima ruas jalan ini menjadi langkah awal dari program "Deli Serdang Bebas Kabel Udara".
Pelaksanaan teknis di lapangan berada di bawah koordinasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
"Di Jalan Sutomo sepanjang 503 meter, Jalan Diponegoro sepanjang 703 meter, Jalan Thamrin sepanjang 698 meter, Jalan Sudirman sepanjang 1.019 meter, dan Jalan Ahmad Yani sepanjang 955 meter," ujar Janso Sipahutar.
Janso menambahkan bahwa migrasi kabel ini sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang menjadi program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan tenggat waktu penyelesaian proyek hingga bulan Juni mendatang.
Hal ini dikarenakan pada Juli 2026, Deli Serdang akan menjadi tuan rumah bagi gelaran besar nasional.
“Pelaksanaan teknisnya oleh APJATEL, tapi kita tetap kita pantau. Kita beri tenggat waktu hingga bulan Juni karena pada Juli, Deli Serdang akan menjadi tuan rumah HUT ke-26 APKASI dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sehingga wajah kota harus lebih tertata dan rapi,” kata Janso.
Janso berharap transformasi menuju wajah kota yang lebih modern dan bebas kabel semrawut ini dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Tahap pertama sudah dimulai. Ke depan kita akan lakukan koordinasi dengan APJATEL agar penataan ini terus berlanjut di ruas jalan lainnya. Koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan penataan kabel utilitas di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dikeroyok 3 Pria Bersajam, Imam Masjid di Deli Serdang Diseret dan Dipukuli Hingga ke Rumah Kepling |
|
|---|
| Viral Siswi SMP PAB 1 Klumpang Deli Serdang Hilang Misterius seusai Pulang Sekolah |
|
|---|
| Terungkap Modus Ibu dan Anak serta Sang Teman Tukang Becak di Delitua Curi Mesin Pompa Air |
|
|---|
| Viral Terduga Maling Pompa Diamuk Massa di Deli Serdang, Kapolsek Deli Tua masih Bungkam |
|
|---|
| Puluhan Unit Rumah di Desa Perbarakan Deli Serdang Rusak akibat Diterpa Angin Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penataan-Kabel-kabel-Udara-di-Lubuk-Pakam_Deli-Serdang.jpg)