Berita Deli Serdang Terkini

Penataan Kabel-kabel Udara di Lubuk Pakam Mulai Dikerjakan di 5 Ruas Jalan sepanjang 3,8 Kilometer

Total ada lima ruas jalan yang menjadi proyek percontohan (pilot project) dengan total panjang pengerjaan mencapai 3,8 kilometer.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PENATAAN KABEL - Pihak pekerja mulai menggali dan menempatkan tanah galian ke dalam karung yang ada di Jln Sudirman Lubuk Pakam Sabtu (25/4/2026). Warga dipinta untuk mendukung proses pengerjaan ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Penataan utilitas kabel dari udara ke bawah tanah (underground) saat ini mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Total ada lima ruas jalan yang menjadi proyek percontohan (pilot project) dengan total panjang pengerjaan mencapai 3,8 kilometer.

Masyarakat yang tinggal di lokasi pengerjaan pun diminta untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran proyek penataan wajah kota ini.

Adapun lima ruas jalan yang masuk dalam wilayah pengerjaan meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.

Kelima jalur ini dikenal sebagai jalan inti di kawasan Lubuk Pakam Kota yang mencakup area pemukiman, perdagangan, perkantoran, hingga pusat kuliner.

Berdasarkan pantauan Tribun Medan pada Sabtu (25/4/2026), para pekerja saat ini tengah memfokuskan pengerjaan di Jalan Sudirman.

Terlihat di pinggir jalan sudah berjajar karung-karung berisi tanah hasil galian, yang untuk sementara waktu membuat kawasan tersebut menjadi sedikit lebih sempit bagi pengendara.

Pemkab Targetkan Proyek Rampung Sebelum HUT APKASI Juli 2026

Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, menjelaskan bahwa kelima ruas jalan ini menjadi langkah awal dari program "Deli Serdang Bebas Kabel Udara".

Pelaksanaan teknis di lapangan berada di bawah koordinasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

"Di Jalan Sutomo sepanjang 503 meter, Jalan Diponegoro sepanjang 703 meter, Jalan Thamrin sepanjang 698 meter, Jalan Sudirman sepanjang 1.019 meter, dan Jalan Ahmad Yani sepanjang 955 meter," ujar Janso Sipahutar.

Janso menambahkan bahwa migrasi kabel ini sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang menjadi program nasional Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan tenggat waktu penyelesaian proyek hingga bulan Juni mendatang.

Hal ini dikarenakan pada Juli 2026, Deli Serdang akan menjadi tuan rumah bagi gelaran besar nasional.

“Pelaksanaan teknisnya oleh APJATEL, tapi kita tetap kita pantau. Kita beri tenggat waktu hingga bulan Juni karena pada Juli, Deli Serdang akan menjadi tuan rumah HUT ke-26 APKASI dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sehingga wajah kota harus lebih tertata dan rapi,” kata Janso.

Janso berharap transformasi menuju wajah kota yang lebih modern dan bebas kabel semrawut ini dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Tahap pertama sudah dimulai. Ke depan kita akan lakukan koordinasi dengan APJATEL agar penataan ini terus berlanjut di ruas jalan lainnya. Koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan penataan kabel utilitas di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved