Deli Serdang Terkini

Tenaga Non ASN Deli Serdang Ramai-Ramai Resign setelah Ditawari Jadi BHL hingga Petugas Kebersihan

Tenaga non ASN di Kabupaten Deli Serdang banyak yang memilih mundur setelah Pemkab Deli Serdang mendata kembali keberadaan mereka.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
APEL : Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengikuti kegiatan apel beberapa waktu lalu. Saat ini banyak pegawai non ASN di lingkungan Pemkab yang resign setelah ditawari jadi BHL 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Tenaga non ASN di Kabupaten Deli Serdang banyak yang memilih mundur setelah Pemkab Deli Serdang mendata kembali keberadaan mereka.

Setelah pendataan dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, tercatat hanya 364 orang yang bersedia datang dan mendaftar ulang.

Setelah didata, mereka ditawari pekerjaan dengan status berbagai hal mulai dari tenaga kebersihan, petugas keamanan, pramubakti, pengemudi, hingga Buruh Harian Lepas (BHL).

Langkah ini diambil pemerintah sebagai tindak lanjut atas regulasi baru yang melarang penganggaran gaji pegawai non ASN melalui mata anggaran administrasi perkantoran.

Tidak Masuk Dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pegawai Non ASN ini merupakan mereka yang direkrut oleh masing-masing OPD termasuk pihak Kecamatan setelah tahun 2018.

Karena masuk kerja setelah tahun 2018, mereka tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini membuat mereka tidak termasuk dalam kelompok 4.000-an tenaga honorer yang pada akhir tahun lalu telah diangkat dengan status PPPK Paruh Waktu.

Kondisi tersebut memicu gelombang pengunduran diri karena status dan pekerjaan yang ditawarkan dianggap tidak lagi sesuai dengan keinginan para pegawai.

Kebijakan Pemkab

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Deli Serdang, Sugiono, menyebut pendataan ini sengaja dibuat karena gaji mereka tidak boleh lagi dianggarkan seperti biasa.

Selama ini, pembayaran honorarium mereka diambil dari anggaran administrasi perkantoran yang kini sudah tidak diperbolehkan secara aturan pusat.

Pemerintah daerah berupaya menghindari pemecatan massal dengan menawarkan posisi teknis seperti tenaga kebersihan dan pengemudi sesuai Analisis Jabatan (ANJAB ABK).

Namun, tawaran tersebut justru membuat jumlah tenaga honorer yang berminat semakin menurun tajam.

"Yang daftar ke tempat kita memang sebanyak 364 orang saja tapi sebelum pendaftaran itu ada juga yang sudah resign duluan. Seperti di Bagian Perencanaan Keuangan Sekdakab ada dua itu gak daftar karena sudah resign duluan," ujar Sugiono, Selasa (10/3/2026).

Rincian Penempatan

Dari 364 orang yang mendaftar, Sugiono merinci penempatan yang telah ditetapkan mencakup 24 tenaga kebersihan, 74 petugas keamanan, 102 pramubakti, dan 31 pengemudi.

Sisanya, sebanyak 121 orang dijadikan Buruh Harian Lepas (BHL) yang nantinya akan diperbantukan untuk mendukung tugas-tugas lapangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved