Deli Serdang Terkini

Polresta Deli Serdang Tangkap Jaringan Narkoba antar Provinsi di Binjai, Sudah Diintai 2 Minggu

Polresta Deli Serdang berhasil menangkap jaringan narkoba antar Provinsi. 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi diamankan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
sbs.com.au
JARINGAN NARKOBA - Ilustrasi sabu. Polresta Deli Serdang berhasil menangkap jaringan narkoba antar Provinsi. 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi diamankan dari seorang pria berinisial PT. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Deli Serdang berhasil menangkap jaringan narkoba antar Provinsi. 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi diamankan dari seorang pria berinisial PT. Pihak kepolisian menyebut PT adalah pengurus salah satu Ormas. 

Informasi yang dihimpun PT yang merupakan warga Binjai ditangkap di area kawasan Tol Megawati Sabtu (21/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan karena sudah 2 minggu lamanya dirinya dilakukan pengintaian. Setelah ditangkap ia pun langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang

"Dia jaringan dari Aceh. Setelah kita amankan kita lakukan pengembangan dan sedang dicari yang diatasnya berinisial L. Saat ini terus kita lakukan pencarian dan pengembangan ini," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi 

Saat pengembangan awal mereka pun sudah melakukan pengembangan ke arah Binjai. Di sana rumah Y pengelola salah satu tempat wisata yang sering didatangi PT pun digeledah. Hasilnya didapat bong dan sabu. Disebut kalau sabu milik dari T suami Y. 

"Lagi kita cari juga ini semuanya. Kalau yang di Lubuk Pakam barang mau diserahkan ke D dan sedang kita cari," katanya Kompol Dr Fery. 

Sebelum melakukan penangkapan sabu 2 kilogram ini, Polresta Deli Serdang juga telah berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 21 kilogram. Ada 2 tersangka yang berhasil ditangkap pada 10 Februari 2026. Pengungkapan yang dilakukan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak dua hari sebelumnya 

Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.
Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved