Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deli Serdang
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deli Serdang
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (30/1/2026). Kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan kebencanaan di daerah.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua, Abidin Fikri, dan anggota, H Ashari Tambunan, Zulfikar, Syaiful Nuri, Abdul Aziz, Muhammad Abdul Aziz Sefuddin, M Husni, serta Prof Lisda.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan kondisi bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2024. 19 dari 22 kecamatan terdampak dengan total 331.111 jiwa. 70.117 jiwa di antaranya mengungsi. Status tanggap darurat hanya diberlakukan selama 14 hari.
Seluruh unsur dikerahkan untuk membantu melakukan evakuasi. Layanan call center 112 juga diaktifkan dalam menerima laporan dari berbagai peristiwa selama banjir melanda.
Saat ini, Deli Serdang sudah berada di fase pemulihan. Bantuan dari berbagai pihak baik pemerintahan maupun swasta juga telah diterima dan disalurkan kepada korban terdampak.
"Kami sudah lepas dari status tanggap darurat dan saat ini masuk ke fase pemulihan. Jembatan Bailey di Hamparan Perak yang merupakan bantuan Panglima TNI dan Presiden juga telah selesai berkat sinergi yang terus kami perkuat," ujar Bupati.
Diharapkan, kunjungan Komisi VIII DPR RI membawa manfaat nyata bagi penguatan kebijakan kebencanaan ke depan. Pasalnya, dengan luas wilayah yang mengelilingi kota Medan, Deli Serdang terbilang rutin mengalami bencana. Baik banjir maupun tanah longsor.
"Semoga kunjungan ini menjadi berkah dan memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi Deli Serdang tetapi juga bagi daerah lain," imbuh Bupati di acara yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS dan jajaran pejabat Pemkab Deli Serdang tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menjelaskan, kunjungan kerja dilakukan secara bersamaan di tiga wilayah, yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang. Ia turut mengapresiasi kecepatan Pemkab Deli Serdang dalam menanggulangi bencana yang melanda.
"Deli Serdang ini relatif cepat. Dalam 14 hari sudah keluar dari status tanggap darurat. Kami mohon Pemkab Deli Serdang menyampaikan masukan apa saja hambatan selama masa tanggap darurat. Informasi ini penting agar kami tidak salah mendiagnosis dalam merumuskan perubahan regulasi," cetusnya.
Menurutnya, evaluasi kelembagaan kebencanaan juga menjadi perhatian serius. Pembentukan Kementerian Bencana menjadi salah satu langkah yang dianggap penting untuk dirumuskan bersama pemerintah.
"Kalau ke depan ada kementerian khusus penanggulangan bencana, maka fokusnya hanya mengurus itu. Karena itu, masukan dari daerah sangat kami butuhkan," katanya.
| Gelar Rapat Khusus, Deliserdang Percepat Program IBM Kementerian PUPR |
|
|---|
| Pascabencana, Pemprov Sumut Prioritaskan Perbaikan Lima Sektor |
|
|---|
| Polresta Deliserdang Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif |
|
|---|
| Kapolresta Delisrdang Dampingi Kapolda Sumut Cek Pengamanan Mudik dan Kesiapan Pos Terpadu |
|
|---|
| Ramadan Berbagi, Sat Narkoba Polresta Deliserdang Beri Tali Asih di Rumah Yatim Beringin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-VIII-DPR-RI-Apresiasi-Penanganan-Pascabencana-Pemkab-Deli-Serdang.jpg)