Breaking News

Isak Tangis Pecah di RDP DPRD Deliserdang, 14 Guru PPPK tak Diperpanjang Kontraknya

saat itu mereka tidak menyangka setelah 5 tahun menjadi PPPK, harus kembali lagi mengajar dengan status honorer

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TIDAK DIPERPANJANG : Guru PPPK Deli Serdang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemkab menangis saat di ruang RDP DPRD Deli Serdang, Kamis (22/1/2026). Total ada 14 guru PPPK yang tidak lagi diperpanjang kontraknya. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Komisi IV DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab membahas nasib guru-guru PPPK yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, Kamis (22/1).

Isak tangis dari para guru pun sempat pecah saat itu. Dari 14 orang yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, ada 7 orang perwakilan yang saat itu hadir.

Di hadapan pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM), mereka bergantian menyampaikan keluh kesah.

Dikatakannya, saat itu mereka tidak menyangka setelah 5 tahun menjadi PPPK, harus kembali lagi mengajar dengan status honorer. Padahal sebelumnya sudah 20 tahun mereka mengabdi.

Misalnya Rustiana Sembiring. Kata-katanya menyentuh hingga memancing guru lainnya ikut meneteskan air mata. Berulang kali para guru menghapus air mata yang menetes.

"Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua," ucap Rustiana.

Baca juga: Mulai 1 Februari 2026, Tim Inti SPPG Diangkat Jadi ASN PPPK, Relawan Dapur MBG tak Termasuk

Ucapan lain ditambahkan Raudatul Jannah. Saat itu disampaikannya bahwa mereka selama ini bekerja dengan baik. Selama ini mereka tidak pernah dievaluasi apalagi mendapatkan surat peringatan berjenjang. Kepala Sekolah dan Pengawas juga tidak pernah komplain dengan mereka.

"Kami mengajar sesuai kompetensi, saya guru agama (gelar) Spdi. Kami mengajar penuh kasih sayang. Boleh bapak tanya sama masyarakat semua kenal di desa sama saya. Kami tidak menyangka diputus kontrak seperti ini," kata Raudatul.

Guru-guru yang diputus kontraknya ini adalah angkatan pertama PPPK Deliserdang yang diangkat sejak tahun 2021. Saat itu ada 65 orang yang diangkat dan pada akhir 2 Januari 2026 keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka pun didapatkan.

Atas hal ini mereka masih terus berharap agar Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa membukakan hatinya untuk mempertimbangkan lagi mereka dan kembali mengangkat sebagai PPPK.

Asisten III Pemkab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan didampingi Kepala BKPSDM baru, M Yusuf serta jajaran Dinas Pendidikan dalam rapat mengungkap sudah tidak ada lagi peluang untuk mereka bisa diangkat kembali.

Dari 65 orang angkatan pertama PPPK Deliserdang, hanya 51 yang diperpanjang kontraknya.

"Kami sampaikan kami sangat memahami kegundahan dan kesedihan atau kekecewaan bapak dan ibu. Ini juga sebenarnya sangat berat untuk kami ambil karena menyadari bahwa keputusan ini pasti tidak akan populis namun dengan pengambilan keputusan yang sulit ini kami berdoa dan berharap agar kejadian ini bisa menambah semangat PPPK lainnya termasuk yang baru diangkat sebanyak 2.000 orang lebih agar senantiasa meningkatkan kinerjanya," ucap Rudi Akmal Tambunan.

Selain itu diharapkan yang lainnya juga senantiasa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga akhirnya mungkin keputusan yang telah diambil ini bisa berbuah manis pada puluhan ribu anak sekolah yang bersekolah di Kabupaten Deliserdang.

Disebut Rudi apa yang dilakukan Pemkab ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 setelah 5 tahun atau setelah habis perjanjian kerja maka dilakukan penilaian kinerja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved