Berbakti Puluhan Tahun, Guru PPPK Menangis Kontraknya tak Diperpanjang 

Atas hal ini, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TIDAK DIPERPANJANG : Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban (tengah) menerima aspirasi para perwakilan guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang Pemkab di kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (7/1/2026). Saat menyampaikan keluhan para guru sempat menangis. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deliserdang tidak memperpanjang kontrak 14 orang guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 14 orang ini adalah angkatan pertama PPPK yang diangkat sejak 1 Januari 2021. Saat itu ada 65 orang.

Pada awal tahun 2026 ini hanya 51 orang yang kontraknya diperpanjang. Pemkab menegaskan ada tiga yang menjadi pertimbangan mengapa kontrak PPPK tidak diperpanjang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Alasan pertama tidak tercapainya kinerja, ketidaksesuaian kompetensi dan ketiga ketiadaan kebutuhan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (7/1/2026).

Plt Kadis Pendidikan Sumut, Samsuar Sinaga yang dikonfirmasi mengaku sudah bertemu dengan guru yang tidak disambung lagi kontraknya. Sesuai ketentuan disebutkan juga ada tiga hal yang menjadi alasan mengapa kontrak para guru ini tidak disambung.

"Saya sudah ketemu juga sama mereka. Ada tiga itu alasannya (sama seperti yang disampaikan BKPSDM). Dari 65 orang ada 14 yang nggak disambung," kata Samsuar.

Baca juga: Sebanyak 3.798 PPPK Paruh Waktu di Langkat Terima SK, Didominasi Tenaga Teknis dan Kesehatan

Dari 14 orang guru yang kontraknya tidak disambung ada 4 orang yang pada Rabu siang mendatangi kantor DPRD Deliserdang. Mereka datang dengan harapan agar dewan bisa memperjuangkan nasib mereka. Saat itu mereka bertemu dengan Indra Silaban anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Meski Surat Keputusan tidak diperpanjang telah diterima besar harapan mereka bisa ada pertimbangan lain. Harapannya agar Bupati bisa memperpanjang lagi kontrak mereka untuk 5 tahun ke depan.

"Saya laki-laki nggak pernah menangis tapi sekarang karena hal ini jujur saya menangis. Nggak sangka saya seperti ini padahal mengabdi sudah lebih dari 20 tahun," ujar Uli Sinaga, guru SD  dari Desa Pasar Melintang.

Tidak hanya Uli, saat itu ketika diwawancara rekannya yang bernama Rustiana Sembiring juga ikut menangis. Guru asal Bangun Purba ini mengaku tidak tahu menahu mengapa mereka tidak diperpanjang kontraknya lagi. Ia pun berharap agar Bupati bisa mempertimbangkan lagi agar mereka bisa diangkat kembali.

"Kami merasa kinerja kami selama ini bagus, nggak pernah ada masalah juga sama kepala sekolah. Harapan kami cuma satu supaya kami bisa diperpanjang lagi Pak. Saya mengabdi sudah 21 tahun," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Indra Silaban mengaku sudah menampung aspirasi para guru. Atas hal ini, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved