Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria, Petani Penggarap Sebut Hadapi Intimidasi Preman  

"Pak Bupati, sudah puluhan tahun konflik agraria ini tidak juga diselesaikan. Tolong perhatikan kami ini," teriak massa. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
UNJUK RASA DI DELI SERDANG: UNRAS : Puluhan petani penggarap melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (29/9/2025). Mereka menuntut agar konflik agraria di Deli Serdang bisa diselesaikan. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Petani penggarap di Kabupaten Deliserdang melakukan aksi unjukrasa, Senin (29/9/2025). Selain di kantor Bupati, aksi juga dilakukan di Kantor ATR/BPN. Ada puluhan orang yang ikut dalam barisan aksi tersebut. 

Massa tergabung dalam kelompok Serikat Petani Indonesia (SPI). Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk. Banyak hal yang disampaikan, salah satunya meminta agar konflik agraria yang ada di Kabupaten Deliserdang dapat segera diselesaikan. 

"Pak Bupati, sudah puluhan tahun konflik agraria ini tidak juga diselesaikan. Tolong perhatikan kami ini," teriak massa. 

Ketua DPC SPI Kabupaten Deliserdang, Harianto Saragih sempat lama melakukan orasi dengan memegang pengeras suara. Meski banyak massa yang sudah hampir lanjut usia namun ia berhasil membangkitkan semangat anggotanya. 

Baca juga: Sambut Hari Tani Nasional, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon Bawa 5 Ton Benih Jagung ke Petani

Ketika diwawancarai, Harianto mengaku aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional. 

"Makanya kita hari ini memanfaatkan momentum untuk menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan konflik agraria yang ada di kabupaten Deliserdang. Harapannya agar konflik agraria ini bisa terselesaikan," ujar Harianto. 

Diakui, massa yang datang aksi ini berasal dari dua kecamatan yaitu dari Kecamatan Bangun Purba juga dari Tanjung Morawa. Selama ini petani di wilayah ini masih terus mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. 

"Selama ini konflik di lahan bentuknya intimidasi dan ini kasusnya banyak. Intimidasi itu bisa dari pengembang dengan menyewa preman untuk berhadapan dengan petani. Makanya itu kita minta supaya konflik agraria ini bisa diselesaikan," kata Harianto. 

Satu contoh sempat ia sampaikan terkhusus untuk kasus di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa. Di sini sudah 20 tahun petani menguasai lahan eks HGU PTPN-4 namun masih terus berkonflik hingga saat ini. 

Secara pasti Harianto tidak menyebutkan alas hak yang dimiliki oleh para petani karena dianggap ada yang lebih paham soal sejarah tersebut. 

Karena melakukan aksi di dua tempat massa pun sempat kehausan dan meminta air minum saat aksi di Kantor Bupati Deliserdang. Selain kepada Satpol PP, permintaan air itu juga ditujukan pada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. 

Karena tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan aksi di Kantor Bupati saat itu tidak ada satu pun pejabat Pemkab yang menemui massa. Setelah menyampaikan aspirasinya mereka pun selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved