Berita Foto: DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut

Penrad Siagian menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria dan stunting hingga anak putus sekolah di Provinsi Sumut.

|
Berita Foto: DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut - KUNKER_DPD_RI_DANIL_SIREGAR-4.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Penrad Siagian (kiri) memberikan keterangan saat gelar diskusi di Medan, Selasa (29/10/2024). Dalam diskusi tersebut, Penrad menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria, stunting dan anak putus sekolah di Provinsi Sumut.
Berita Foto: DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut - KUNKER_DPD_RI_DANIL_SIREGAR-3.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Penrad Siagian (dua kiri) memberikan keterangan saat gelar diskusi di Medan, Selasa (29/10/2024). Dalam diskusi tersebut, Penrad menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria, stunting dan anak putus sekolah di Provinsi Sumut.
Berita Foto: DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut - KUNKER_DPD_RI_DANIL_SIREGAR-2.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Penrad Siagian (dua kiri) memberikan keterangan saat gelar diskusi di Medan, Selasa (29/10/2024). Dalam diskusi tersebut, Penrad menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria, stunting dan anak putus sekolah di Provinsi Sumut.
Berita Foto: DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut - KUNKER_DPD_RI_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Penrad Siagian (dua kiri) memberikan keterangan saat gelar diskusi di Medan, Selasa (29/10/2024). Dalam diskusi tersebut, Penrad menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria, stunting dan anak putus sekolah di Provinsi Sumut.

TRIBUN-MEDAN.COM - DPD RI Penrad Siagian Soroti Tingginya Kriminalitas dan Konflik Agraria di Sumut, saat gelar diskusi di Medan, Selasa (29/10/2024). Dalam diskusi tersebut, ia menjelaskan pentingnya demokrasi kita, salah satunya adalah peran jurnalis.

Sebagai aktifis, ia juga mempunyai visi dan ideologi yang sama dengan insan jurnalis yaitu membantu untuk masyarakat. Penrad menyebutkan, sebagai anggota DPD RI ini merupakan tastenya.

Ia merasa, lebih leluasa mengeritik dan menyampaikan gagasan ke pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Diakui Penrad, posisinya sebagai anggota DPD RI tidak bisa bekerja sendiri. 

"Dengan posisi saya sebagai anggota DPD RI saya agak lebih leluasa mengkritik dan menyampaikan gagasan ke pemerintah. Karena saya tidak punya pimpinan. Jadi pimpinan saya ini adalah murni masyarakat," kata Penrad.

Dalam kunjungannya ke Sumut, Penrad Siagian menyoroti tingginya aksi kriminalitas, konflik agraria dan stunting hingga anak putus sekolah di Provinsi Sumut. Penrad menjelaskan, ia merupakan sosok yang lama berkutat dalam dunia pergerakan dan pendampingan masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan pemerintah. 

"Kita melihat fakta yang ada saat ini banyak persoalan ada geng motor, ada persoalan agraria yang melibatkan mafia tanah, dan semua adalah persoalan yang melanggar hak konstitusi masyarakat sebagai warga negara," ucapnya.

Hal itulah yang membuatnya dengan mudah dapat mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan mencari solusinya. Ia juga akan terus mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah segera mengatasi berbagai aksi kriminalitas yang kian marak di Sumatra Utara.

"Soal geng motor misalnya, secara konstitusi ini adalah tanggungjawab pemerintah. Karena itu negara instrumennya seperti kepolisian harus bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini. Dalam tiga bulan misalnya kalau tidak mampu, kita meminta agar pejabatnya diganti saja karena tidak mampu menyelesaikanpersoalan yang menjadi tanggungjawabnya," pungkasnya.

Sebagai perwakilan dari daerah, maka ia akan memastikan jika kehadirannya memberikan pengaruh positif yang dapat dirasakan masyarakat. Adanya kebijakan pemerintah dan pemda sumut untuk mengatur agraria. Dalam negara hukum yang diatur oleh konstitusi, seluruh warga negara memiliki hak yang sama.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved