Deli Serdang Terkini

Kursi Kepsek SD Dibanderol Rp 40 Juta, Bupati Deli Serdang Beber Jual Beli Jabatan di Disdik

Praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbongkar.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JUAL BELI JABATAN - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan bimbingan dan arahan pada saat apel gabungan di halaman kantor Bupati, Rabu (17/9/2025). Asri Ludin juga mengungkapkan adanya dua ASN yang dipecat karena tak masuk kerja, dan Kepala Sekolah yang tengah diperiksa Inspektorat karena jadi calo jual beli jabatan. 

Disampaikan Aci, proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja.

Ia mewanti-wanti penilaian kinerja ASN jangan sampai dibuatkan oleh orang lain. 

"Mengisi e-Kinerjanya masing-masing. Kalau tidak mengerti silakan tanya ke BKPSDM, bagaimana mengisinya. Berdasar e-Kinerja itulah nanti kita akan mencari ASN-ASN yang potensial, yang memang layak untuk dipromosikan. ASN yang memang menjadi masa depannya Kabupaten Deli Serdang," katanya.  (dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved