Deli Serdang Terkini
Kursi Kepsek SD Dibanderol Rp 40 Juta, Bupati Deli Serdang Beber Jual Beli Jabatan di Disdik
Praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbongkar.
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JUAL BELI JABATAN - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan bimbingan dan arahan pada saat apel gabungan di halaman kantor Bupati, Rabu (17/9/2025). Asri Ludin juga mengungkapkan adanya dua ASN yang dipecat karena tak masuk kerja, dan Kepala Sekolah yang tengah diperiksa Inspektorat karena jadi calo jual beli jabatan.
Disampaikan Aci, proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja.
Ia mewanti-wanti penilaian kinerja ASN jangan sampai dibuatkan oleh orang lain.
"Mengisi e-Kinerjanya masing-masing. Kalau tidak mengerti silakan tanya ke BKPSDM, bagaimana mengisinya. Berdasar e-Kinerja itulah nanti kita akan mencari ASN-ASN yang potensial, yang memang layak untuk dipromosikan. ASN yang memang menjadi masa depannya Kabupaten Deli Serdang," katanya. (dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
kursi kepsek 40 juta
dinas pendidikan deli serdang
Bupati Deli Serdang
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
| Kadisdukcapil Deli Serdang Kena Geser Bupati Aci, Berikut Daftar Susunan Pejabat yang Dilantik |
|
|---|
| Profil AKP Resti Widya Sari, Kasat Lantas Deli Serdang yang Baru Sebulan Menjabat |
|
|---|
| Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa |
|
|---|
| RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan-memberikan-bimbingan-dan-arahan.jpg)