59 Guru Terima SK Pengangkatan PPPK, Ingatkan Jangan Terlibat Urusan Proyek

Sebanyak 59 orang yang menerima SK Pengangkatan pun tampak begitu senang terhadap hal tersebut. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
SERAHKAN SK : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyerahkan SK pengangkatan kepada tenaga PPPK baru di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/8/2025). Total saat ini ada 2459 orang tenaga PPPK guru yang sudah diangkat. 

    
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 59 guru di Kabupaten Deliserdang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (25/8/2025). 

Mereka terpilih dari hasil seleksi pada tahun 2025 untuk formasi tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan di acara apel di halaman Kantor Bupati. 

Sebanyak 59 orang yang menerima SK Pengangkatan pun tampak begitu senang terhadap hal tersebut. 
Berbagai penegasan pun disampaikan oleh Bupati kepada mereka. 

8.614 Formasi PPPK yang Diusulkan Resmi Diteken Wali Kota Medan Rico Waas

Ia mewanti-wanti bahwa menjadi PPPK adalah amanah besar yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Untuk itu ia meminta agar semuanya memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin.

"Dari ribuan tenaga honorer yang masuk database, hanya 59 yang lolos sampai penyerahan SK. Ini adalah kesempatan emas yang harus disyukuri dengan tanggung jawab," kata Asri. 

Dokter yang akrab disapa Aci ini menjelaskan, sebagai PPPK bukan jaminan permanen, sebab kinerja tetap menjadi penilaian utama. Kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan berdasarkan kinerja. Untuk itu jangan jangan pernah merasa selesai setelah menerima SK ini. 

Disampaikannya, dari 69 tenaga kontrak PPPK yang masa tugasnya berakhir tahun ini, beberapa diantaranya tidak akan diperpanjang. Pertimbangannya, bukan karena sisi umur tapi memang kinerjanya yang tidak baik. 

Satu hal lain yang tidak kalah tegas disampaikan adalah soal proyek. Ia mengingatkan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) mau pun PPPK di lingkungan Pemkab Deliserdang, jangan sampai terlibat langsung dalam proyek fisik mau pun nonfisik, terlebih menjadi pemborong.

"Saya tidak mau lagi mendengar ASN rangkap profesi sebagai kontraktor atau pengusaha di bidang yang sama dengan tugasnya. Pilih salah satu, tetap sebagai ASN atau berhenti dan menjadi pengusaha. Tidak bisa dua-duanya," tegasnya. 

Bila tetap dilanggar, Aci memastikan maka sanksi berat akan diberikan. Hal tersebut penting untuk menjaga citra pemerintah yang harus bersih, transparan, dan berintegritas. 

Informasi yang dihimpun di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, total jumlah tenaga PPPK di Deliserdang sampai saat ini jumlahnya sudah mencapai 2.459 guru termasuk tambahan dari 59 orang yang baru menerima SK. 

Pengangkatannya sudah beberapa kali dilakukan dan dimulai dari 1 Januari 2021 untuk 127 orang. Karena sudah mau 5 tahun bekerja, kontrak mereka pun akan diperbaharui dan tidak semuanya diperpanjang. 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved