Polsek Kutalimbaru Tangkap Pelaku Curanmor di Sei Mencirim

Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor.

INTERNET
ILUSTRASI aksi pencurian motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Sebelumnya, pelaku pencurian tersebut sudah diamankan oleh warga setempat di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Delierdang, pada Sabtu (24/1) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, membenarkan adanya pihak mengamankan seorang pelaku maling di sebuah rumah kosong yang ditempatinya oleh di Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kutalimbaru," ucap Ipda Pol Arislus Sinulingga saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).

Arislus mengatakan, banyak warga yang menjadi korban pencurian yang dilakukan pelaku. "Tidak di Kutalimbaru saja. Di Polsek Sunggal pun banyak korban yang membuat laporan pencurian," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku tidak hanya beraksi sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).

Arislus menceritakan kronologis kejadian bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan mentahkan kunci stang sepeda motor milik korban.

Baca juga: 92 Warga Sergai Ditipu Anggota LSM, Harapan Kerja di Dapur MBG Kandas

Kemudian, setelah berhasil mematahkan stang sepeda motor milik korban langsung dibawa ke rumahnya di kawasan Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. "Jadi pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban di pinggir jalan dan menggunakan kunci T, saat beraksi," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku dan korban tidak saling kenal, sehingga saat korban lagi lengah, di situlah pelaku melancarkan aksinya. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan kasus pencurian sepeda motor milik di Polsek Kutalimbaru. "Korban sudah membuat LP di Polsek Kutalimbaru, semalam dibuat laporannya," kata Arislus. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved