Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sumut, Belum Ada Kader Ambil Formulir

Hari pertama pendaftaran calon ketua DPD Golkar Sumut belum ada kader Golkar yang mengambil formulir pendaftaran.  

TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
PENDAFTARAN CALON - Aktivitas DPD Golkar Sumut membuka masa pendaftaran calon Ketua Golkar Sumut, Rabu (28/1). Masa pendaftaran dibuka pada tanggal 28 Januari hingga tanggal 30 Januari pukul 21.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hari pertama pendaftaran calon ketua DPD Golkar Sumut belum ada kader Golkar yang mengambil formulir pendaftaran.  Masa pendaftaran dibuka pada tanggal 28 Januari hingga tanggal 30 Januari pukul 21.00 WIB.  Ketua Penyelenggara Musda Golkar Sumut Zulchairi Pahlawan menyampaikan, pada hari pertama belum ada calon Ketua Golkar Sumut yang mengambil formulir pendaftaran. 

"Hari pertama ini belum ada calon yang mengambil formulir pendaftaran sebagai ketua Golkar Sumut," kata Zulchairi kepada Tribun, Rabu (28/1). 

Masa pendaftaran akan dilanjutkan hingga dua hari mendatang. Zulchairi menyampaikan untuk mengambil formulir dan menyerahkan kembali, calon ketua Golkar Sumut dapat diwakilkan.  "Dengan catatan ada surat kuasa dari yang bersangkutan, calon ketua Golkar Sumut dapat diwakilkan untuk mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran," kata Zulchairi. 

Pelaksanaan Musda Golkar Sumut ke XI akan berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026 di Hotel JW Marihot, Medan. Zulchairi menjelaskan, Musda Golkar akan berlangsung selama tiga hari. Selain pemilihan ketua Golkar Sumut, Musda partai juga membahas kerangka kerja partai. 

"Pemilihan ketua di Musda Golkar itu hanya 30 persen dari rangkaian Musda Golkar ke XI. Karena disana nanti ada laporan pertanggungjawaban, ada paripurna yang membahas soal bagaimana konsolidasi partai, kemudian program kerja kerja yang akan dilakukan," kata Zulchairi. 

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Laporan Ketua DPRD Sumut yang Laporkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang

"Proses proses ini yang kemudian kita harapkan diikut seluruh kader dan pengurus Golkar Sumut," ujarnya. 

Sebelumnya, steering committee Musyawarah Daerah Golkar Sumut, Samsul Komar menyampaikan, untuk maju sebagai calon Ketua Golkar Sumut, ada 10 persyaratan yang mesti dipenuhi. Pertama kata Samsul, calon ketua Golkar Sumut aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kemudian berpendidikan minimal sarjana dan memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) dibuktikan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.

"Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri bermaterai," ujar Samsul. 

Selain itu, calon ketua Golkar juga harus menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya.  Persyaratan mutlak calon ketua Golkar Sumut selanjutnya adalah mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara. 
"Untuk pemilik suara itu ada 39, yakni pengurus Golkar tingkat Kabupaten dan Kota, DPP Golkar, DPD Golkar Sumut, organisasi yang didirikan partai, organisasi pendiri partai, organisasi sayap partai dan badan pertimbangan partai," kata Samsul. 

Lanjut Samsul Komar, apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan, seorang calon harus mendapatkan persetujuan dari ketua umum Golkar Sumut.  Namun, hal itu tidak berlaku pada minimal syarat dukungan yang wajib diserahkan calon ketua Golkar Sumut. 

"Dalam hal diskresi dari DPP Golkar, itu misal tidak memenuhi syarat belum cukup menjadi
pengurus selama lima tahun, padahal itu persyaratan, jika kemudian ada surat dari DPP Golkar agar bisa tetap maju, ya bisa," lanjut Samsul. (cr17/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved