Penghuni Mudik, Maratur Simanjuntak Curi Barang Korban Selama Empat Hari

Seorang pria bernama Maratur Simanjuntak (33) ditangkap polisi dan ditembak kakinya oleh polisi.

TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
MALING RUMAH - Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar menginterogasi Maratur Simanjuntak, maling rumah yang ditinggal mudik pemiliknya, Sabtu (10/1). Ia merupakan mantan narapidana yang sudah keluar masuk penjara pencurian sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Maratur Simanjuntak (33) ditangkap polisi dan ditembak kakinya oleh polisi. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kecamatan Medan Timur ini terlihat meringis kesakitan. Ketika berjalan, pria pengangguran tampak terpincang-pincang.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Maratur ditangkap karena mencuri di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya mudik Natal dan tahun baru. Saat itu pula ia leluasa mengambil barang berharga di rumah korban selama empat hari berturut-turut.

"Korban sedang mudik ke rumah keluarganya di Porsea, sehingga rumah dikosongkan. Sekembalinya dari sana, rumah sudah habis dan ludes bersih diambil oleh tersangka,"kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Sabtu (10/1).

Baca juga: Jovita Terseret 20 Meter, Siswa SD Pertahankan Barang Berharga dari Pelaku Pencurian

Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya beraksi bersama rekannya inisial B. Kemudian, uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba kepada Asril, yang kini juga ditangkap kasus narkotika.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, tersangka Maratur ternyata juga mantan narapidana yang sudah empat kali di penjara kasus pencurian sepeda motor. "Uang kejahatan tersangka ini digunakan untuk membeli sabu. Pembelian sabu dilakukan di Jalan Masjid dan pengedarnya pun sudah kami tindak saat ini di Polres Medan Timur,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved