Barang Bukti 13 Gram, Rinaldi Edarkan Sabu Paket Eceran
Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal menangkap seorang pengedar narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal menangkap seorang pengedar narkoba. Pria bernama Rinaldi Nasution (31) warga Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis ditangkap, karena kerap mengedarkan sabusabu kepada warga.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Paloh mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang didapat ialah narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat," kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Paloh, Jumat (2/1).
Baca juga: Anggota TNI Asal Kisaran Pratu F Marpaung Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Peti Jenazah Dibuka
Polisi menjelaskan, penangkapan Rinaldi Nasution berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pada Kamis (1 Januari 2026) kemarin malam, pihaknya melakukan penyelidikan untuk menangkapnya. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, Rinaldi dibawa ke Polsek, lalu berlanjut ke Polres Mandailing Natal guna mengusut darimana sabu-sabu didapat. "Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina," ungkapnya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Polda Sumut Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabusabu di Perairan Asahan, 3 Nelayan Ditangkap |
|
|---|
| Rumah Kosong di Langkat Jadi Markas Sabu, Pengedar Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri |
|
|---|
| Viral di Medsos Pria Asal Aceh Konsumsi Sabu di Halaman Rumah Warga di Binjai, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis Mati Dua Kurir Sabu 20 Kilogram |
|
|---|
| Peredaran 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan, Dikirim dari Malaysia melalui Perairan Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Rinaldi-Nasution-31-warga-Desa-Sikapas-Kecamatan-Muara-Batang-Gadis.jpg)