Curi Kabel Listrik, Mantan Wartawan di Medan Ditangkap
Seorang mantan wartawan di tangkap Polsek Medan Tuntungan karena ketahuan mencuri kabel listrik bekas Rumah Sakit Ananda Putri.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang mantan wartawan di tangkap Polsek Medan Tuntungan karena ketahuan mencuri kabel listrik bekas Rumah Sakit Ananda Putri, Pria itu ialah Sabirin Manurung (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu M Ammar Riswandha Praja Manggala mengungkapkan, Sabirin ditangkap atas adanya laporan dari Meiyati Simatupang (60), warga Jalan Bunga Mawar XXI, Medan Selayang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Meiyati mengaku mendapat informasi adanya instalasi listrik, instalasi oksigen dan Instalasi AC berada di lantai dua rumah sakit yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang itu telah lenyap, pada Jumat (17/10/), kemarin. Ia pun segera melaporkannya ke Polsek Medan Tuntungan.
Setelah itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan pelapor. Tak butuh waktu lama, di hari yang sama, petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Jamin Ginting. Kemudian, petugas menginterogasi pria tersebut dan mengakui melakukan aksi pencurian bekas rumah sakit bersama seorang rekannya.
Baca juga: Kasus ISPA di Sumut Meningkat, Dinas Kesehatan Minta Masyarakat Tak Perlu Panik
"Si pelaku beraksi bersama rekannya berinisial RT yang saat ini masih lakukan pencarian," ucap Ammar, Selasa (21/10).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat listrik yang dicuri pelaku. "Yang kita amankan 3 MCB listrik, 28 colokan kabel listrik, 39 penutup central oksigen, 20 saklar, hingga 30 meter kabel listrik," lanjutnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, mengungkapkan, pria yang ditangkap mengaku dulunya bekerja sebagai seorang jurnalis.
"Pelaku memang pernah bekerja sebagai jurnalis. Namun setelah dikonfirmasi dengan pihak yang bersangkutan, bahwa pihak yang dimaksud sudah tidak bekerja di media tersebut selama lima tahun," ujar Ammar tanpa menyebutkan nama media yang pelaku bekerja.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu membenarkan, pelaku Sabirin mengaku pernah mengisi berita untuk media internasional. Sesuai keterangan pelaku, dia media peliputan asing seperti Rusia dan Ukraina. Keterangannya tulis tangan masih lengkap," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)
| Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curat di Jalan Mawar, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Polsek Siantar Marihat Tangkap Pemuda Simalungun Diduga Pelaku Curat di Warung Pinggir Jalan |
|
|---|
| Uang Hasil Curian Dibelikan Sabu, Polsek Medan Area Tangkap Pembobol Toko Kelontong |
|
|---|
| Maling Bongkar Kedai Susu Murni di Dekat Sungai Deli, Korban Rugi dan Tak Bisa Jualan Lagi |
|
|---|
| Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lagi Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wartawan-Nyuri.jpg)