Breaking News

Modus Minta Antar ke Rumah Kakak, Syarida Rampas HP Ojol Usai Dipinjamkan

Seorang perempuanm bernama Syarida (31) warga Jalan STM, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

TRIBUN MEDAN/HO
MALING HANDPHONE - Tampang Syarida (31) maling handphone ojek online modus minta antar ke rumah kakak seusai ditangkap, Kamis (25/9/2024). Ia belum sempat menjual handphone, sudah tertangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang perempuanm bernama Syarida (31) warga Jalan STM, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap pada Kamis (25/9) pagi oleh personel Polsek Medan Baru lantaran merampas handphone milik pengemudi ojek online (Ojol).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, modus tersangka merampas handphone dengan cara meminjam handphone, lalu dibawa kabur. "Setelah meminjam handphone korban untuk menelepon, ia membawanya kabur," kata Iptu Poltak Tambunan, Kamis (25/9).

Polisi mengungkapkan, penggelapan handphone pengemudi ojek online bermula ketika Sugito (59) sedang melintas di Jalan AH Nasution bertemu dengan korban, sekira pukul 02:00 WIB dinihari tadi.

Kemudian, pelaku meminta diantar ke rumah kakaknya di simpang Titi Kuning, Jalan Brigjen Hamid dengan alasan minta uang token listrik. Karena merasa tidak curiga, kemudian korban menurutinya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal Pelindo Rp 92 Milliar, 50 Saksi Diperiksa

Setibanya di lokasi tujuan, pelaku meminta putar balik beralasan lupa dimana letak persis rumah kakaknya. Selanjutnya, pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30 ribu untuk membeli token listrik, dan janji akan diganti sesampainya di rumah.

Setelah itu, pelaku meminta diantar ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Di sini pelaku turun dari sepeda motor, dan meminjam handphone korban alasan menelepon kakaknya.

Usai minjam handphone, diam-diam pelaku kabur membawa handphone korban. Tiga jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap korban bersama rekan-rekan sesama Ojol, dan Polisi.

Pengakuan tersangka, handphonenya belum sempat dijual. "Pelaku langsung diamankan dan ditanyakan handphonenya sedang di pinjam oleh rekannya,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved