Modus Minta Antar ke Rumah Kakak, Syarida Rampas HP Ojol Usai Dipinjamkan
Seorang perempuanm bernama Syarida (31) warga Jalan STM, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang perempuanm bernama Syarida (31) warga Jalan STM, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap pada Kamis (25/9) pagi oleh personel Polsek Medan Baru lantaran merampas handphone milik pengemudi ojek online (Ojol).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, modus tersangka merampas handphone dengan cara meminjam handphone, lalu dibawa kabur. "Setelah meminjam handphone korban untuk menelepon, ia membawanya kabur," kata Iptu Poltak Tambunan, Kamis (25/9).
Polisi mengungkapkan, penggelapan handphone pengemudi ojek online bermula ketika Sugito (59) sedang melintas di Jalan AH Nasution bertemu dengan korban, sekira pukul 02:00 WIB dinihari tadi.
Kemudian, pelaku meminta diantar ke rumah kakaknya di simpang Titi Kuning, Jalan Brigjen Hamid dengan alasan minta uang token listrik. Karena merasa tidak curiga, kemudian korban menurutinya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal Pelindo Rp 92 Milliar, 50 Saksi Diperiksa
Setibanya di lokasi tujuan, pelaku meminta putar balik beralasan lupa dimana letak persis rumah kakaknya. Selanjutnya, pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30 ribu untuk membeli token listrik, dan janji akan diganti sesampainya di rumah.
Setelah itu, pelaku meminta diantar ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Di sini pelaku turun dari sepeda motor, dan meminjam handphone korban alasan menelepon kakaknya.
Usai minjam handphone, diam-diam pelaku kabur membawa handphone korban. Tiga jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap korban bersama rekan-rekan sesama Ojol, dan Polisi.
Pengakuan tersangka, handphonenya belum sempat dijual. "Pelaku langsung diamankan dan ditanyakan handphonenya sedang di pinjam oleh rekannya,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Bobol Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Bongkar Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria 57 Tahun di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Viral Terduga Maling Pompa Diamuk Massa di Deli Serdang, Kapolsek Deli Tua masih Bungkam |
|
|---|
| Aksi Pencurian Terekam CCTV di Binjai, Satu Pelaku yang Tertangkap Masih Berusia 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maling-Handphone_HP-Ojek-Online-Dirampas_.jpg)