Asahan Terkini

Charles, Tahanan Titipan Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhanruku

Seorang tahanan titipan di Lapas Labuhanruku dikabarkan meninggal mendadak, Rabu (6/5/2026).

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TAHANAN TEWAS - Foto tahanan titipan Polres Asahan, Fanny Ismail Perangin-angin alias Charles (40) meninggal dunia di dalam Lapas Labuhanruku, Rabu (6/5/2026). Keluarga menerima kepergian Charles. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang tahanan titipan di Lapas Labuhanruku dikabarkan meninggal mendadak, Rabu (6/5/2026).

Korban diduga bernama Fanny Ismail Perangin-angin atau yang biasa disapa Charles (40) warga Desa Hessa Perlompongan, Air Batu, Kabupaten Asahan.

Fanny diduga tahanan titipan Polres Asahan di Lapas Labuhanruku yang kini masih menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik melalui relisnya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Charles merupakan tahanan Polsek Air Batu.

Charles dilimpahkan oleh Polsek Air Batu, ke Lapas Klas II A Labuhanruku dalam kondisi sehat dan bugar pada 7 April 2026 silam.

"Namun, dapat kabar pada Rabu malam, pihak lapas menghubungi Polsek Air Batu bahwa tersangka Charles telah meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, berdasarkan penuturan pihak Lapas Labuhanruku, tersangka Charles sempat mengeluhkan sesak nafas sesaat sebelum meninggal dunia.

"Mereka (petugas lapas) sempat memberikan pertolongan awal, berupa oksigen di poliklinik lapas. Namun, kondisi korban semakin memburuk dan dibawa ke puskesmas Labuhanruku," katanya.

Namun, setibanya di puskesmas, nyawa tersangka Charles tak lagi tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Personel Polsek saat itu juga langsung menuju ke Lapas, dan memastikan bahwa yang meninggal adalah tahanan mereka. Bersama pihak keluarga, petugas kami memastikan bahwa yang meninggal dunia adalah tersangka Charles," katanya.

Jelas AKP Herli Damanik, dari tubuh korban tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan, sehingga pihak keluarga menerima kematian korban.

"Kini jasad Charles telah diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Sedangkan untuk kasus yang menjerat almarhum,nditurup dan diberhentikan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved