Berita Internasional

Viral Bocah Perempuan Tagih Nafkah di Pernikahan Ayahnya, Pengantin Pria dan Wanita Tak Peduli

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi dalam pesta pernikahan mewah di Kota Bangpu, Provinsi Anhui, Tiongkok.

SANOOK.COM
PESTA PERNIKAHAN: Viral aksi bocah perempuan datangi pesta pernikahan ayahnya. Tagih nafkah di depan tamu namun malah diacuhkan oleh sang ayah dan mempelai wanita, Selasa (19/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi dalam pesta pernikahan mewah di Kota Bangpu, Provinsi Anhui, Tiongkok.

Seorang bocah perempuan kecil tiba-tiba muncul bersama ibunya, yang merupakan mantan istri mempelai pria.

Bocah itu berteriak lantang menagih nafkah kepada ayahnya yang sedang menikah, membuat para tamu undangan terdiam dan kaget.

Dikutip dari Sanook.com Selasa (19/8/2025), kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial Tiongkok.

Dari rekaman terlihat pernikahan digelar dengan megah. Namun, begitu mempelai pria dan wanita turun dari mobil, seorang perempuan bersama anak kecil menghadang di depan.

“Ayah, tolong urus aku juga!” teriak bocah perempuan itu.

Kata-kata polos tersebut sontak membuat suasana meriah berubah hening.

Mempelai pria dan pengantin wanita tampak terkejut. Wajah mereka menegang, namun dalam sekejap keduanya memilih bersikap seolah tidak terjadi apa-apa.

Mereka melanjutkan langkah memasuki aula resepsi tanpa menghiraukan kehadiran sang anak.

Bocah perempuan itu tak berhenti mengikuti ayahnya sambil terus berteriak meminta perhatian.

Namun, dari awal hingga akhir prosesi, mempelai pria sama sekali tidak memberi respons, seakan-akan ia tidak mendengar apa pun.

Belakangan diketahui, anak perempuan itu memang buah hati mempelai pria dari pernikahan sebelumnya.

Perempuan yang mendampinginya adalah mantan istri sang mempelai.

Pernikahan mereka di masa lalu berakhir dengan perceraian setelah pihak perempuan mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Pengadilan saat itu memutuskan hak asuh anak jatuh kepada ibu, sementara ayah diwajibkan memberikan biaya nafkah sebesar 600 yuan per bulan, atau sekitar Rp3 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved