Sumut Terkini
Polda Sumut Proses Laporan Ketua DPRD Sumut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Diduga Dilakukan Sosok Ini
Erni melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam soal komentarnya di media sosial Instagram.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sudah menerima laporan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus soal dugaan pencemaran nama baik.
Erni melaporkan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam soal komentarnya di media sosial Instagram.
Dalam jepretan layar yang diterima, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.
Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.
Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.
"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,"tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025).
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan Erni.
Meski demikian, ia belum mengungkap kapan memeriksa Erni maupun Hamdani Syahputra, yang merupakan ketua DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang.
Sebab, laporan baru dilayangkan pada Kamis 14 Agustus kemarin.
"Masih diproses,"kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, Selasa (19/8/2025).
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktorat-Reserse-Siber-Polda-Sumut_Ketua-DPRD-Sumut-Melapor-ke-Polda-Sumut_.jpg)