Sumut Terkini
Kejatisu Panggil David Roni Sinaga dan 3 Anggota DPRD Medan Perihal Dugaan Pemerasan Pengusaha
Surat itu ditandatangani langsung, Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025.
Dalam surat berisi permohonan bantuan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.
Ada pun pemanggilan ditujukan kepada anggota DPRD Medan seperti, David Roni Sinaga dari PDIP, Golfirend Lubis, Eko Aprianta dan Salomo TH Pardede. Mereka merupakan anggota DPRD dari Komisi III.
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha di pajak.
Surat itu ditandatangani langsung, Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.
Dalam surat menyebutkan bahwa surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi belum menjawab pasti perihal surat yang mereka keluarkan.
"Ke Kasi Penkum saja, sekalian ditanyakan (soal surat itu)," kata Jeffry kepada tribun-medan, Selasa (19/8/2025).
Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejatisu M Husairi yang dikonfirmasi juga belum menjawab banyak.
"Sebentar saya konfirmasi dulu ya perihal itu ya," ujar Husairi saat dihubungi.
Sosok David Roni Ganda Sinaga
Sosok David Roni Ganda Sinaga adalah caleg PDI Perjuangan yang maju dari Dapil IV.
Pada Pemilu 2024, David Roni Ganda Sinaga memperoleh 7.000 suara.
Ia diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Medan bersama delapan kader PDIP lainnya.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SURAT-PEMANGGILAN-Surat-pemanggilan.jpg)