Berita Viral

Punya Nyali Tinggi, Awal Mula Bupati Bekasi Ade Kuswara Dijuluki Si Raja Bongkar oleh Dedi Mulyadi

Dalam sambutannya di paripurna, Dedi Mulyadi menegaskan telah menjuluki Si Raja Bongkar kepada Bupati Bekasi.

KOMPAS.com ACHMAD NASRUDIN YAHYA/Bekasikab.go.id
PEMBONGKARAN BANGLI - Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) yang mendukung Dedi Mulyadi membongkar bangunan liar di Tambun, Bekasi. Satu alat berat ekskavator membongkar sebuah bangunan liar di bantaran Kali Sepak di Desa Srijaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghadiri Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025).

Dedi Mulyadi hadir saat rapat paripurna dalam rangka perayaan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi di Kantor DPRD.

Kedatangannya langsung disambut Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya di paripurna, Dedi Mulyadi menegaskan telah menjuluki Si Raja Bongkar kepada Bupati Bekasi.

Menurutnya, Ade Kuswara Kunang pemberani membongkar bangunan liar di sepanjang aliran sungai.

"Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi ditengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil resiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya," ungkapnya.

Ia juga menerangkan Bekasi erat dengan kerjaan Tarumanegara yang adalah kekuatannya pada daerah aliran sungai.

Maka Tarumanegara pasti menguasai aliran sungai, muara pantai seluruh kerajaan pasti dekat dengan sungai karena pada waktu itu alat transportasi publik yang paling murah dan bisa dibangun adalah sungai.

"Karena itu kalau ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikanlah fungsi-fungsi sungai. Maka dia harus terhampar dengan panjang tanpa ada yang membatasi, lebarnya harus terjaga kedalamannya harus terjaga," katanya.

Maka peradaban yang terbaik ke depan adalah ketika industri Bekasi semakin tumbuh dan jangan menjadikan sungai sebagai tempat membuang berbagai hajat. Baik hajat personal, komunal, industri.

"Kalau kita ingin membangun peradaban ke depan sudah semestinya kita bersama merumuskan 10 tahun ke depan. Di era kepemimpinan Pak Bupati maka tak boleh ada lagi yang membuang limbah ke sungai," ucapnya.

"Limbah harus dikelola secara baik dengan limbah komunal. Maka pembayaran pajak yang dibayarkan oleh industri tidak boleh habis dalam setahun tidak boleh habis dalam 5 tahun," katanya.

Dedi menambahkan, dalam setiap tahun pemerintah daerah harus menabung merencanakan mana yang dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal.

Ketika budaya membangun IPAL komunal, maka nanti Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa saja menyatakan pada suatu saat haram bagi siapapun yang membuang kotoran ke sungai.

"Kenapa? Karena kita ini adalah mayoritas muslim Seorang muslim itu memerlukan air Maka air dalam kacamata seorang muslim adalah dia harus suci dan mensucikan. Maka air harus menjadi bagian integral dari nilai-nilai kehidupan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved