Berita Viral
KPK Sita Ponsel Gus Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji, Lantas Apa isinya? Ini Penjelasan Jubir KPK
KPK telah menyita ponsel Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengungkapkan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
TRIBUN-MEDAN.com - KPK telah menyita ponsel Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengungkapkan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK juga sudah menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025) kemarin.
Salah satu barang yang disita diantaranya ponsel atau handphone (HP) milik Gus Yaqut.
Lantas apa isi ponsel tersebut?
KPK menyita ponsel Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka penyelidikan kasus kuota haji 2023-2024.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, kemarin.
KPK lalu membuka isi alat komunikasi tersebut demi mendapatkan petunjuk soal penentuan kuota haji tahun lalu.
“Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.
KPK belum memastikan apakah akan mengungkap isi handphone tersebut atau tidak.
Isi hanphone Yaqut itu masih menjadi misteri.
Baca juga: Bupati Franc Tumanggor dan DPRD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Baca juga: ALASAN Pemuda Setempat Curi Motor Mahasiswa KKN, Ngaku Kesal Gegara Tak Dijawab Saat Disapa
Baca juga: MULYONO Bakal Polisikan Dokter Tifa Gegara Difitnah Sebagai Calo Tiket Terminal, Mustoha:Kebangetan
Sekilas kasus kuota haji
KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024 ini.
KPK menduga ada penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Kuota tambahan itu seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah antrean panjang jemaah haji reguler, tapi malah digunakan juga untuk menambah kuota haji khusus.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan 8 persen saja dan kuota hai reguler ditetapkan 92 persen.
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMAH-YAQUT-DIGELEDAHsdff.jpg)