Berita Viral
KABAR TERBARU Kasus Kopi Sianida: Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Jessica Kumala Wongso
Putusan ini diumumkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, menandai penolakan kedua terhadap upaya hukum yang diajukan Jessica untuk memulihkan nama baiknya.
6 Januari 2016:
- Jessica Kumala Wongso dan Mirna Salihin bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
- Jessica datang lebih awal dan memesankan es kopi vietnam untuk Mirna.
- Setelah meminum kopi tersebut, Mirna mengalami kejang-kejang dan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
16 Januari 2016:
- Polisi mengumumkan hasil penyelidikan bahwa ditemukan kandungan zat sianida dalam tubuh Mirna.
2016.
- Kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna disidangkan.
- Jessica divonis penjara selama 20 tahun.
18 Agustus 2024:
- Jessica dinyatakan bebas bersyarat dan tidak lagi mendekam di balik jeruji besi.
9 Oktober 2024:
- Jessica, didampingi pengacara Otto Hasibuan, mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Otto menyampaikan bahwa upaya PK dilakukan untuk memulihkan nama baik Jessica.
Oktober - Desember 2024:
- Persidangan PK berlangsung di PN Jakarta Pusat.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PK-Jessica-Ditolak-MA.jpg)