Berita Viral

Terbongkar Kasus Sudewo, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api, KPK: Sedang Kami Dalami

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi nama Sudewo, masuk dalam radar penyidikan kasus suap

TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DILEMPAR SANDAL - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025). Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal. 

Meskipun kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak surut.

Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo juga datang dari ranah politik lokal. 

DPRD Kabupaten Pati dilaporkan telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk memakzulkan Sudewo dari kursi bupati. 

Dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tingkat nasional yang kini kembali diungkap KPK, posisi Sudewo di kancah politik Pati semakin tertekan.

Didesak Massa

DPRD Pati didesak massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk menggunakan hak angket demi memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Di tengah kericuhan yang terjadi di lokasi unjuk rasa, massa Aliansi menggeruduk Gedung DPRD Pati untuk menuntut dewans segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.

DPRD Pati pun menggelar rapat paripurna dan telah membentuk panitia khusus untuk menelaah kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum, sumpah-janji jabatan, dan menimbulkan kegaduhan publik.

Pembentukan Pansus Hak Angket ini membuka peluang pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Ali mengatakan, Pansus ini beranggotakan 15 orang. Dengan Ketua Teguh Bandang Waluyo, Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

Dia berharap Pansus ini segera bekerja menyikapi kondisi yang terjadi di Pati saat ini.

Terkait pemakzulan Sudewo, Ali menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung dari hasil kinerja Pansus ini.

“Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket. Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja. Itu paling lama. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” papar dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved