Berita Internasional
Pria Nikahi Gadis dari Aplikasi Kencan dengan Mahar Ratusan Juta, 3 Bulan Kemudian Malah Diusir
Seorang pria asal Mahasarakham, Thailand, melaporkan dugaan penipuan pernikahan yang dialaminya kepada seorang pengacara.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pengacara Ronnarong Kaewpetch yang menerima laporan ini menjelaskan bahwa berdasarkan hukum Thailand, harta warisan yang dimiliki salah satu pihak sebelum menikah adalah harta pribadi dan tidak dapat dibagi dengan pasangan.
Dengan demikian, uang 1,9 juta baht tersebut sepenuhnya menjadi hak Itth dan dapat dituntut kembali.
Namun, terkait biaya renovasi rumah istri, ia tidak dapat menuntut karena bangunan itu melekat pada tanah milik pihak perempuan. Sedangkan usaha warung yang dibiayai bersama dianggap sebagai harta bersama dan dapat dibagi dua.
"Kasus ini seharusnya bisa diselesaikan lewat negosiasi, mengingat pihak perempuan telah menerima cukup banyak dari pihak laki-laki," kata Ronnarong.
Kasus ini kini masih dalam proses hukum, dan Itth berharap mendapatkan kembali sebagian uangnya agar bisa mengakhiri pernikahan tersebut secara resmi.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Suami Kendarai Motor dan Gendong Anak Lintas Provinsi lalu Tangkap Basah Istri yang sedang Selingkuh |
|
|---|
| Syok Calon Suaminya Alami Cacat Mata Sebelah, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan |
|
|---|
| Curiga Ada Maling seusai Mendengar Suara Aneh, Suami Justru Temukan Istri Selingkuh dengan Tetangga |
|
|---|
| Suami Diam-diam Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Mobil, Alasan Sang Istri Selingkuh Jadi Sorotan |
|
|---|
| Buntut Lecehkan Gadis, Pria Ini Justru Alami Nasib Tragis: Lidahnya Digigit hingga Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ibu-mertua-bawa-mantan-kekasih-putranya-untuk-kacaukan-pernikahan_berita-viral-pernikahan.jpg)