Sumut Terkini

Buru Tupai di Humbahas Berujung Maut, Peluru Senapan Angin Tewaskan HB

Kini, LH menjadi tersangka atas dugaan kasus penembakan tersebut dan telah berad di ruang tahanan Mapolres Humbahas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
DOK POLRES HUMBAHAS
SALAH TEMBAK- Tersangka LH (tengah) saat berada di ruang tahanan Mapolres Humbahas setelah dinyatakan sebagai tersangka atas meninggalnya korban HB pada Jumat (8/8/2025). 

Setelah melihat kejadian tersebut, ia berlari menuju rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya.

Ia juga menemui keluarganya dan bersama-sama melihat TKP.

"Selanjutnya, tersangka berlari ke rumah dan menemui istrinya dan menceritakan kejadian tersebut. Ia juga menunggu laenya dan menceritakan hal tersebut serta bersama-sama menuju TKP," terangnya.

Kini, pihak kepolisian mempersangkakan pasal 338 subsider 339 KUHPidana terhadap tersangka.

"Di TKP tersebut, korban HB sudah mengucurkan darah. Kami mempersangkakan tersangka Pasal 338 subsider 339," pungkasnya. 

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved