Berita Medan
4 Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika permintaan maaf tidak dipenuhi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Empat warga binaan pemasyarakatan Lapas Tanjung Gusta dituding mengendalikan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.
Keempat warga binaan pemasyarakatan yang disebut sebut adalah F, H, I, dan T.
Oleh sejumlah orang yang menggelar aksi sebelumnya menuding keempatnya, mendapat fasilitas yang dianggap tidak wajar di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Andreas Bresman Sinambela selaku penasehat hukum empatnya membantah keras tudingan sejumlah massa aksi yang menuding kliennya mengendalikan peredaran narkotika dari balik penjara.
"Bisa kita pastikan itu hoaks. Klien kami menjalani hukumannya masing-masing dan tidak ada mengendalikan narkotika di dalam lapas,” tegasnya menanggapi tiga aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Rabu (13/8/2025).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung memanas ketika massa mendobrak pintu pagar masuk, menggoyang pagar, hingga membakar ban di depan gerbang, massa mengaku memiliki data investigasi terkait dugaan aktivitas para narapidana tersebut.
"Sebelum aksi digelar, kita sudah menerima surat dari kelompok tersebut yang berisi tuduhan. Menyikapi hal itu, kita telah melayangkan somasi yang juga ditembuskan ke pihak lapas," jelas Andreas.
Dalam somasi itu, pihaknya menyampaikan bila memang ada bukti, silakan laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Namun, kalau tidak ada bukti, kami minta mereka mengajukan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam," tegas dia.
Menurut dia, tuduhan tersebut berpotensi mencoreng nama baik para WBP dan keluarganya.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika permintaan maaf tidak dipenuhi.
"Kami akan berdiskusi dengan klien untuk memutuskan apakah akan menempuh upaya hukum perdata maupun pidana terhadap dugaan fitnah yang dilakukan tiga aliansi ini," tutur dia.
Andreas berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut.
“Kami ingin masalah ini clear, supaya tidak ada lagi tuduhan-tuduhan yang mengganggu proses pembinaan warga binaan,” ujar Andreas.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKSI-MAHASISWA-DI-DEPAN-LAPAS-Sejumlah.jpg)