Berita Viral

PROFIL Pratu Aprianto Rede Radja Tersangka Penganiayaan Prada Lucky,Pukul Pakai Tangan, Atlet Tinju

Pratu Aprianto Rede Radja menjadi satu dari 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Faceboook Aprianto
TERSAANGKA PENGANIAYAAN - Nama Pratu Aprianto Rede Radja, prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, termasuk dalam 20 tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com - Pratu Aprianto Rede Radja menjadi satu dari 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dia masuk dalam daftar anggota TNI yang menganiaya Prada Lucky hingga berujung tewas. 

Dalam daftar yang dibagikan Mabes TNI AD, Pratu Aprianto mengainaya Prada Lucky dengan tangan kosong. 

Pratu Aprianto satu dari empat anggota TNI yang lebih dulu ditetapkan tersangka kematian Prada Lucky

Prada Lucky mengalami penganiyaan di kantornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti apa Pratu Aprianto

 Aprianto memiliki pangkat kedua paling rendah dalam karir militer. 

 Aprianto Rede Radja sendiri berpangkat Prajurit Satu atau Pratu.

Atau satu tingkat lebih tinggi dari Prada Lucky. 

Baca juga: NASIB Kepsek di Tangsel yang Jual Seragam Rp1,1 Juta, Akhirnya Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Berat

Baca juga: BPK Temukan Kekurangan Volume 13 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Tebingtinggi Tahun 2024

Aprianto Rede Raja adalah alumni SMAKN 3 Maumere.

Ia tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Awalnya Yanto Radja bertugas di Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka atau Yon Zipur 18/YKR.

Juni 2025 ia pindah tugas ke Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.

"Terima kasih banyak untuk kompi Zipur B Mataram YKR atas kedinasan kami selama di sana kami mohon maaf sebesar besarnya bila kami ada kesalahan 

Sampai jumpa di lain waktu," tulisnya di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved