Sumut Terkini

Penggilingan Gabah Padi di Kota Pematangsiantar Ikut Alami Penurunan

Namun demikian, belum diketahui penyebab pasti mengapa pasokan gabah ke gudang penggilingan menurun. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Kodim 0207/Simalungun dan Petani ikut memantau distribusi dan harga gabah padi di Pertanian Padi, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Jumlah penggilingan gabah harian dari sejumlah gudang penggilingan yang ada di Kota Pematangsiantar mengalami penurunan yang signifikan.

Namun demikian, belum diketahui penyebab pasti mengapa pasokan gabah ke gudang penggilingan menurun. 

Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar, Pardamean Manurung membenarkan kondisi tersebut.

Mean menyebut tidak ada aksi pemberhentian penggilingan, namun terjadi kemacetan penggilingan. 

"Sampai sekarang aksi pemberhentian penggilingan gabah ini tidak terjadi. Tetapi penggilingan berkurang dari petani. Jadi kondisinya begitulah," kata Mean. 

"Barang (gabah) yang datang dari petani ke penggilingan itu berkurang. Ini lah intinya. Silakan teman-teman pers juga ikut melihat apa sebenarnya penyebab yang terjadi," sambung Mean. 

Sebagaimana diketahui, penggilingan padi di beberapa tempat di tanah air mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan di Pulau Jawa, Persatuan Penggilingan Padi mengestimasikan sebanyak 40 persen penggilingan padi berhenti beroperasi. 

Penggilingan gabah padi adalah proses mengubah gabah (padi yang belum dikupas) menjadi beras.

Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pembersihan, pengupasan kulit gabah (hulling), dan penyosohan (pemisahan beras pecah kulit menjadi beras giling). 

Penyebab berkurangnya penggilingan gabah ini ditengarai karena ketidakseimbangan antara biaya operasional pengepul dengan petani, yang mana pemerintah lewat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2015 telah mengumunkan  Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Redaksi Harga Gabah dan Beras. 

Adapun nilainya Rp 6.500 untuk Gabah Kering Panen; Rp 6.700 untuk Gabah Kering Panen di Penggilingan; Rp 8.000 untuk Gabah Kering Giling di Penggilingan; dan terakhir, Rp 8.200 Gabah Kering Giling di Gudang Bulog. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved