Berita Viral
SOSOK Ismanto, Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar oleh Kantor Pajak, Padahal Hidup Pas-pasan
Ismanto adalah buruh jahit yang tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah. Kisahnya viral karena ditagih pajak Rp 2,8 miliar.
Transaksi itu berhubungan dengan pembelian kain dengan skala besar.
Karena itulah, petugas pajak mendatangi kediaman Ismanto.
Namun, diduga data Ismanto ini digunakan pihak tertentu untuk menghindari kewajiban membayar pajak.
Soal masalah ini, Subandi mengaku pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini.
Ia juga mengimbau kepada masyaraakat lainnya agar lebih berhati-hati menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Baca juga: Profil Luuk De Jong, Pesepak Bola Asal Belanda yang Kini Merapat ke FC Porto
Sosok Ismanto
Ismanto adalah seorang buruh jahit lepas yang tinggal di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
Ia diketahui sudah menikah dan memiliki anak.
Nama istrinya adalah Ulfa.
Baca juga: Profil Gibran Huzaifah, Eks CEO eFishery yang Dipenjarakan Bareskrim Gelapkan Uang Rp 9,74 Triliun
Mereka tinggal di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.
Sebagai buruh jahit, penghasilan Ismanto hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya anaknya sekolah.
Bahkan, Ismanto mengaku kendaraan sepeda motor yang dimilikinya masih kredit.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ismanto-buruh-jahit.jpg)