Berita Viral

SETELAH Hasto Bebas, Muncul Kabar DPO Harus Masiku Ada di Flores, MAKI Pesimis Bakal Ditangkap KPK

Posisi DPO Harun Masiku disebut-sebut berada di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Istimewa
Selain Hasto Kristiyanto, Inilah 5 Sosok Terseret Kasus Suap Harun Masiku, Buron Sejak Lama 

Setelah amnesti Hasto, KPK memastikan tetap memburu Harun Masiku, tersangka dalam kasus serupa yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perkembangan terkini keberadaan Harun Masiku.

Menurut Asep penyidik baru saja kembali dari luar kota dalam mengejar Harun Masiku

Keberangkatan penyidik ke luar kota, kata dia karena ada informasi soal keberadaan Harun di suatu tempat.

"Harun Masiku, penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," kata Asep, Rabu (6/8/2025).

Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat.

Namun, rincian di mana lokasi dan tempat itu belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.

Sementara Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto tidak akan berdampak apa pun terhadap proses hukum yang menjerat Harun Masiku.

Menurutnya KPK memastikan akan terus mengejar Harun, yang masih berstatus buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"KPK berkomitmen terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lain serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar Budi Prasetyo,

"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk soal DPO (daftar pencarian orang) HM juga masih terus dicari," kata Budi Prasetyo.

KPK, katanya juga telah mencabut paspor Harun Masiku.

Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.

"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved