Berita Viral
KENAPA Vonis Peltu Lubis Lebih Ringan dari Kopda Bazarsah di Kasus Tembak Mati 3 Polisi?
Terkuak penyebab vonis Peltu Lubis lebih ringan dari Kopda Bazarsah di kasus tembak mati tiga polisi
"Sebagai atasan dan berpangkat lebih tinggi, terdakwa tidak seharusnya terlibat dalam perjudian yang menyebabkan tewasnya tiga polisi saat penggerebekan," tegas Endah.
Hakim menilai, pemecatan terhadap Peltu Yun Heri Lubis merupakan contoh bagi seluruh jajaran TNI agar tidak melakukan kesalahan serupa.
"Keberadaan terdakwa mengganggu satuan TNI dalam menjaga kewibawaan. Sudah tidak layak dipertahankan dalam TNI, harus dipisahkan dan dipecat dari militer," tambah Hakim.
Sebelumnya, Pengadilan Militer 1-04 Palembang juga menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dakwaan primer Oditur Militer mengenai pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah.
Namun, hakim meyakini bahwa Kopda Bazarsah telah melakukan pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dengan SS1.
“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Hilang 5 Tahun, Dikira Korban Pembunuh Berantai, Remaja Ini Ditemukan Hidup di Lemari Pacarnya
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi
Keluarga Polisi korban tewas di Way Kanan mengucap syukur atas vonis mati diberikan ke Kopda Bazarah.
Kopda Bazarah penembak mati 3 Polisi Way Kanan Sumsel.
Ia menembak mati anggota Polisi karena bisnis judi sabung ayamnya digerebek.
Putusan vonis mati ini dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025) siang.
Sania, istri AKP Lusianto, menangis sambil mengucap syukur mendengar vonis yang dijatuhkan ke pembunuh suaminya.
Selain dihukum mati, Kopda Bazarah juga dipecat dengan tidak hormat dari korps TNI.
"Terima kasih Majelis Hakim, dan Hakim Ketua, atas putusan hukuman mati dan pemecatan terdakwa," teriaknya penuh emosi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-KOPDA-BAZARSAH-Kopda-Bazarsah-divonis-hukuman.jpg)