Medan Terkini

Kejatisu Periksa Kantor Pelindo di Medan Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 .

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGGELEDAHAN KANTOR: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). 

Tim jaksa penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan atas dugaan tindakan korupsi. 

Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP bagi Pelindo Cabang Dumai.

"Penggeledahan ini sesuai Pasal 32 KUHAP, dilakukan setelah serangkaian penyidikan intensif. Kami telah memeriksa sejumlah pihak, baik dari Pelindo maupun Dok dan Perkapalan Surabaya, dan menemukan indikasi pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai aturan," jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi kepada tribun, Senin (11/8/2025). 

Proyek ini dikerjakan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 dengan biaya Rp135,81 miliar. 

Namun, indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.

"Ya ada indikasi korupsi, jadi kita lakukan penggeledahan perihal hal tersebut. Tadi langsung dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry," tambah Husairi. 

Menurutnya, penggeledahan tak hanya dilakukan di Belawan. Di hari yang sama, penyidik juga bergerak ke kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya untuk mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, hingga file elektronik yang diduga terkait proyek kapal tunda tersebut.

Husairi mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut, termasuk pihak perusahaan yang terlibat.

"Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, ini rangkaian dari proses penyelidikan" tutur Husairi.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved