Berita Viral

PRIA di OKU Tebas Suami Baru Mantan Istri Gegara Cemburu, Mengendap-Endap Datangi Rumah Korban

Pria bunuh suami baru mantan istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel pada Sabtu (9/8/2025) malam. 

Dok. Polisi
TKP PEMBUNUHAN OKU - Polisi lakukan olah TKP kasus pembunuhan yang menewaskan Samiran (45) di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (9/8/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria bunuh suami baru mantan istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel pada Sabtu (9/8/2025) malam. 

Pelaku inisial EH (43) tak terima mantan istrinya, Heni Rosmawati (44) menikah lagi

Heni telah menjalani rumah tangga baru dengan pria bernama Samiran (45). 

EH yang mengetahui bahwa mantan istrinya sudah memiliki suami baru melancarkan tindakan keji. 

Ia menghabisi nyawa suami baru mantan istrinya. 

Pada Sabtu (9/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB,  pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang bersama suami baru. 

Ketika itu, korban Samiran sedang berada di sana, atau tepatnya di Dusun IV Desa Sukamaju, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Tiba-tiba, Samiran mendengar suara langkah kaki mengendap di luar rumah.

Baca juga: PROFIL Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Satu Angkatan Prabowo

Baca juga: MENGENAL Film Animasi Merah Putih One For All Telan Biaya Rp 6,7 Miliar Tapi Dicibir Warganet: Buruk

Baca juga: Polres Dairi Razia 7 Tempat Hiburan Malam di Kota Sidikalang, Ini Hasilnya

Curiga, Samiran keluar untuk mengecek.

Di luar, ia mendapati EH sudah berdiri.

Pelaku kemudian menanyakan langsung kepada korban tentang kebenaran pernikahan korban dengan Heni Rosmawati, yang merupakan mantan istri pelaku.

Samiran menjawab bahwa mereka telah menikah secara siri dan mempersilakan EH menanyakan langsung kepada keluarga Heni.

Jawaban itu rupanya membuat pelaku tersulut emosi.

Tanpa peringatan, EH yang sudah memegang pisau langsung menyerang korban.

Tebasan diarahkan ke bagian belakang leher korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved