Sumut Terkini
Polres Dairi Razia 7 Tempat Hiburan Malam di Kota Sidikalang, Ini Hasilnya
Petugas mendatangi 7 tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lintas Medan - Sidikalang, Jalan Sidiangkat, dan di Jalan Ringroad.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Polres Dairi melakukan razia di tempat hiburan malam yang tersebar di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Petugas mendatangi 7 tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lintas Medan - Sidikalang, Jalan Sidiangkat, dan di Jalan Ringroad.
Disana, petugas mendapati beberapa pengunjung yang tengah asik menikmati alunan musik bersama para wanita yang berpakaian tak senonoh.
Baca juga: Kas Hartadi Tak Mau Anggap Remeh Lawannya di Grup Barat, Terus Fokus Persiapkan PSMS Jelang Liga 2
Alunan musik pun dihentikan, dan lampu mulai dihidupkan. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik pengunjung maupun pekerja di tempat itu.
Petugas pun tidak menemukan adanya barang mencurigakan. Tim gabungan dengan Sub Denpom Dairi itupun langsung melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung maupun para pekerja.
Total, ada 26 orang dari 7 tempat lokasi yang berbeda dilakukan tes urine.
Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing mengatakan, dari pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan adanya pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tes Urin di lapangan, tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba, " ujarnya.
Meskipun demikian, petugas mengamankan sedikitnya 27 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.
Kata Luhut, adapun sasaran dari razia kali ini adalah penyalahgunaan narkotika, peredaran minum beralkohol tanpa izin, senjata tajam, hingga pelanggaran jam operasional.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas, " kata Luhut Bapit.
Pihaknya pun menghimbau kepada pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
"Kami memberikan imbauan langsung kepada pengunjung dan pemilik usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, serta selalu menjaga keamanan lingkungan, " tandasnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Dairi-melakukan-razia-di-tempat-hiburan-malam-yang.jpg)