Pit Stop Elnusa Petrofin, Beri Jeda Berharga Bagi Awak Mobil Tangki Saat Distribusikan Energi

Pit Stop merupakan fasilitas pemberhentian yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin dan digunakan para AMT saat mendistribusikan energi.

TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO HASUDUNGAN PURBA
PIT STOP - Suasana Pit Stop PT Elnusa Petrofin FT Medan-Jalur Blangkejeren yang berada di jalan lintas Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Jumat (8/8/2025). Pit Stop merupakan fasilitas pemberhentian yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin dan digunakan para AMT saat mendistribusikan energi/Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sebagian wilayah Provinsi Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com, ACEH TENGGARA – Kabut tipis masih menggantung dari balik punggungan pegunungan Bukit Barisan ketika Hamdansyah Siregar (38) memacu mobil tangki melintasi Jalur Blangkeren secara perlahan, Jumat (8/8/2025) pagi. Jalur Blangkejeren yang konturnya membelah hutan, diapit perbukitan, dan kerap turun hujan membuat jalanan lumayan licin.

Matahari pagi yang baru saja muncul dari balik pegunungan Bukit Barisan tak langsung menjamin jalanan akan langsung kering. Pengemudi tetap harus berhati-hati apalagi ketika akan melewati tikungan dan jalan menanjak. 

Setelah menempuh perjalanan ratusan kilometer dari Kota Medan, Hamdansyah tiba di sebuah bangunan permanen bertuliskan Pit Stop PT Elnusa Petrofin FT Medan-Jalur Blangkejeren. Bangunan ini berlokasi di jalan lintas Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Dengan dibantu arahan dari rekan pengemudi, Hamdansyah memarkirkan mobil tangki dengan sempurna di halaman depan Pit Stop. 

Hamdansyah kemudian keluar dari ruang kemudi mobil. Bersama rekannya, ia menuju ke ruangan kafetaria, menuang teh hangat ke gelas, dan meminumnya hingga habis. Sekitar 15 menit kemudian, keduanya kembali ke mobil tangki yang sedang terparkir. 

Hamdansyah membuka kap mesin mobil. Ia memeriksa dengan jeli seluruh komponen yang terpasang di mesin mobil. Tak satupun komponen yang luput dari pemeriksaannya. Dari kap mesin, Hamdansyah pindah ke bagian belakang ruang kemudi. Di bagian ini, Hamdansyah memeriksa oli mobil dan memastikan oli dalam kondisi cukup dan bersih. Sedangkan rekannya memeriksa satu per satu ban mobil. Khusus ban yang kurang angin, dilakukan pengisian ulang angin dari alat pengisi angin ban yang tersedia di Pit Stop. 

Senyum bahagia Hamdansyah merekah saat mengakhiri rangkaian pemeriksaan mobil. Itu artinya mobil tangki dalam kondisi baik. Tarikan napas lega menjadi penanda perasaan bahagianya. “Seluruh bagian mobil berfungsi dengan baik dan dalam kondisi layak untuk melanjutkan perjalanan,” kata Hamdansyah kepada Tribun Medan.com, Jumat (8/8/2025). 

Pemeriksaan mobil tangki menjadi rutinitas wajib yang dilakukan Hamdansyah sebagai Awak Mobil Tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin di Pit Stop. Pit Stop merupakan fasilitas pemberhentian yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin dan digunakan para AMT saat mendistribusikan energi/Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sebagian wilayah Provinsi Aceh. 

Meskipun bermakna pemberhentian, tapi bagi Hamdansyah dan AMT lain, Pit Stop sejatinya lebih dari sekadar tempat pemberhentian. Pit Stop menjadi ruang strategis untuk beristirahat setelah mengemudikan mobil tangki selama delapan jam lebih dari Fuel Terminal (FT) Medan Grup di kawasan Labuhan Deli-Medan Belawan. 

PERIKSA MOBIL TANGKI - Awak Mobil Tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin memeriksa mobil tangki saat beristirahat di Pit Stop di jalan lintas Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Jumat (8/8/2025).
PERIKSA MOBIL TANGKI - Awak Mobil Tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin memeriksa mobil tangki saat beristirahat di Pit Stop di jalan lintas Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Jumat (8/8/2025). (TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO HASUDUNGAN PURBA)

Hamdansyah menuturkan, AMT dapat memanfaatkan seluruh layanan yang ada di Pit Stop. AMT dapat tidur beberapa jam di kamar yang sudah dilengkapi matras dan kipas angin. Tersedia juga fasilitas makanan dan minuman yang dapat dinikmati AMT. Selain itu, jika ditemukan permasalahan pada komponen mobil saat pemeriksaan, AMT dapat melakukan perbaikan karena Pit Stop menyediakan peralatan pendukung. Misalnya, peralatan untuk mengganti ban atau peralatan untuk mengisi angin ban. 

“Kalau sudah sampai di Pit Stop, rasanya seperti singgah di rumah sendiri. Saya juga bertemu dengan rekan sesama awak mobil yang sudah saya anggap seperti keluarga. Sembari beristirahat, kami saling bercerita atau berbagi pengalaman perjalanan,” kata Hamdansyah. 

Baca juga: PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi Penanaman 9.292 Pohon di Tiga Tahun Terakhir

Dikatakan Hamdansyah, beristirahat di Pit Stop menjadi kewajiban yang harus dilakukan AMT di Jalur Blangkejeren. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan yang mewajibkan setiap mengemudi empat jam, AMT harus beristirahat. Sebelum sampai di Pit Stop, AMT sudah beristirahat selama 30 menit di rest area di wilayah Kuta Buluh, Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Pit Stop. 

“Rest area di Kuta Buluh dan Pit Stop di Desa Ketambe sama-sama tempat pemberhentian untuk beristirahat. Tapi kalau di Pit Stop, waktu istirahatnya lebih lama, sekitar tiga jam. Selain itu, di Pit Stop, aktivitas yang dapat dilakukan para AMT juga lebih banyak,” ujar Hamdansyah. 

Hamdansyah menegaskan, sembari beristirahat beberapa jam di Pit Stop, para AMT juga memastikan kawasan Bukit Gura di Jalur Blangkejeren sudah aman untuk dilewati. Bukit Gura biasanya masih dalam kondisi yang licin di pagi hari dan akan kering menjelang siang hari. 

“Setelah dari Pit Stop, perjalanan berikutnya melewati Bukit Gura. Kalau rute Bukit Gura sudah kering, perjalanan bisa dilanjutkan. Dari Pit Stop, jarak tempuh ke wilayah distribusi BBM sebenarnya tidak begitu jauh. Tapi karena konturnya menanjak, waktu tempuhnya bisa mencapai sekitar tiga jam,” ujar Hamdansyah. 

Hamdansyah sudah menjadi AMT selama enam tahun. Dan lebih dari lima tahun, ia menjadi AMT yang mendistribusikan BBM melalui Jalur Blangkejeren ke sebagian wilayah Aceh. Selama itu pula, Hamdan wajib beristirahat di Pit Stop.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved