Sumut Terkini

Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025 Sebesar Rp 47 Miliar, Ini Kata Bupati

Bupati juga berharap, setiap rupiah yang dikelola dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud hadirnya negara di tengah warga.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
DOKUMENTASI PEMKAB SIMALUNGUN
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan SK DBH ke Pemkab Simalungun pada Jumat (8/8/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2025, dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 47 miliar.

DBH tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Farhan, dan diterima oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Penyaluran DBH tahun ini dilakukan secara seremonial pada Jumat (8/8/2035) sebagai bentuk apresiasi Pemprovsu atas kepatuhan dan kinerja Pemkab Simalungun dalam perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.

“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, selaras dengan Asta Cita Presiden serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bupati Simalungun.

Bupati juga berharap, setiap rupiah yang dikelola dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud hadirnya negara di tengah warga.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumut mengungkapkan bahwa total utang DBH Pemprovsu kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp 2,2 triliun (Rp 295 miliar pada 2023 dan Rp 1,8 triliun pada 2024). Gubernur menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut di tahun 2025.

“Total seluruh utang Pemprov Sumut ke daerah, termasuk DBH tahun 2025, berkisar Rp 3,5 triliun. Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini agar kita bisa bekerja lebih sinergis dan kompak membangun Sumatera Utara bersama,” kata Gubsu.

Meski demikian, Gubernur menyampaikan bahwa tidak semua daerah menerima penyaluran DBH secara 100 persen. Beberapa kabupaten/kota akan menerimanya secara bertahap (termin) karena belum memenuhi sejumlah indikator, seperti: Kepatuhan dalam perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), Dukungan terhadap program nasional dan provinsi, Capaian indikator makro, Pelaporan hasil evaluasi, inovasi pembangunan daerah, ketepatan penetapan Perda APBD, penerapan mandatory spending, dan esesuaian program dengan prioritas pusat dan provinsi

“Kami bukan menahan, tetapi pemerintahan itu berjenjang. Ada program daerah, ada program provinsi, dan ada program pusat yang harus kita kerjakan bersama,” tegas Gubernur Bobby Nasution.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap DBH ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dan program pembangunan daerah masing-masing.

Dalam penerimaan DBH ini, Bupati Simalungun didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Simalungun.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan para kepala daerah se-Sumatera Utara.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved