Polda Sumut
Kejar Pengedar Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap NA di Tengah Pengembangan Kasus
NA, seorang wanita berusia 30 tahun, berhasil ditangkap pada Sabtu (2/8) di kediamannya di Jalan Denai Gang Jati.
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Wanita inisial NA terduga pengedar sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut ditengah mengungkap jaringan peredaran narkoba di Medan, Sabtu (2/8/2025). NA ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut.
Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Kami akan terus membongkar jaringan narkoba yang merusak masyarakat, terutama generasi muda. Penegakan hukum ini merupakan salah satu langkah kami untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Sumut,” katanya.
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.(Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Ditresnarkoba-Polda-Sumut-mengungkap-jaringan-peredaran-narkoba-di-Medan.jpg)