Rudapaksa di Tapsel
Ketua Yayasan Pondok Pesantren di Tapanuli Selatan 5 Kali Rudapaksa Santriwati Modus Beri Uang Saku
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengatakan kakek berusia 64 tahun itu kurang lebih merudapaksa korban sebanyak 5 kali.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES TAPANULI SELATAN
LECEHKAN SANTRIWATI: Momen Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara menginterogasi MN 64, tersangka pelecehan terhadap santriwatinya, Sabtu (9/8/2025). Tersangka kurang lebih merudapaksa korban sebanyak 5 kali. (DOK POLRES TAPANULI SELATAN)
Tersangka terancam 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.
"Dikarenakan pelaku merupakan orangtua/wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Rudapaksa di Tapsel
| KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun? |
|
|---|
| TAK TERDUGA Jawaban KPK saat Hakim Minta Hadirkan Gubernur Bobby Nasution ke Persidangan |
|
|---|
| DIMANA Istri AKBP Basuki? 5 Tahun Kumpul Kebo Bareng Dosen Levi Ngaku Sudah Pisah Tapi Masih 1 KK |
|
|---|
| Kronologi Awal Pesawat Jatuh, Mesin Bermasalah Usai Tembus Hujan, Pilot Pilih Mendarat di Sawah |
|
|---|
| SOSOK Ning Robwah Anak Kyai Viral Usai Nekat Rambut Merah Saat Nikah hingga Diduga Protes Dijodohkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Yayasan-Pesantren-di-Tapsel-Rudapaksa-Santriwati_.jpg)