Sumut Terkini
Kadis Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai Imbau Warga Tak Berangkat Keluar Negeri secara Ilegal
Kepala Dinas ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Muhammad Irfan Zuhri menghimbau masyarakat agar tidak berangkat ke Kamboja, Sabtu (9/8/2025).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Kepala Dinas ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Muhammad Irfan Zuhri menghimbau masyarakat agar tidak berangkat ke Kamboja, Sabtu (9/8/2025).
Ungkapnya, belajar dari beberapa kasus akhir-akhir ini, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami insiden.
Terlebih, para PMI yang nekat keluar Indonesia dengan cara ilegal ataupun non prosedural yang mengakibatkan sulitnya pendataan PMI.
"Berdasarkan surat edaran Walikota Tanjungbalai nomor 490/10285/2025, melarang masyarakat Tanjungbalai berangkat secara non prosedural serta melarang untuk berangkat ke Kamboja dan beberapa negara di Timur Tengah," ujar Kadis Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Muhammad Irfan Zuhri.
Katanya, pihak pemerintah Kota Tanjungbalai akan memfasilitasi masyarakat yang hendak mencari pekerjaan keluar negeri dengan jalur legal atau mengikuti prosedur.
"Karena banyaknya masalah yang dialami, seperti tindak pidana penipuan, kekerasan, dan perdagangan manusia. Kami sangat berharap masyarakat tidak lagi menjadi PMI non prosedural," ujarnya.
Dari pengalaman sebelumnya, banyak PMI non prosedural yang mengalami kekerasan dan tidak diketahui oleh pemerintah. Sehingga, pemerintah kesulitan melacak dan mengetahui keberadaan sang PMI.
"Sementara Asia Tenggara Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Timur Tengah diharapkan segera dihindari, karena hampir rata semua dilarang. Dari negara diatas, seluruhnya masuk dalam garis merah perlindungan pekerja migran," ujarnya.
Jelasnya, biasanya para PMI yang bekerja keluar negeri dikarenakan adanya iming-iming gaji besar dan jaminan untuk kesejahteraan.
Sementara, dari data yang dihimpun tribun-medan.com, dari website resmi Kemenlu.go.id, 6 bulan terakhir, setidaknya ada 2.585 kasus perlindungan terhadap WNI di Kamboja.
2.100 kasus diantaranya merupakan WNI yang terlibat jaringan aktivis penipuan online.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Irvan-Zuhri-Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-Kota-Tanjungbalai-meminta-agar_.jpg)