Medan Terkini

Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap

Polsek Medan Sunggal menangkap sembilan orang komplotan geng motor yang hendak tawuran, Sabtu (9/8/2025) dini hari tadi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN SUNGGAL
TAWURANG GENG MOTOR: Tampang 9 anggota geng motor yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal, Sabtu (9/8/2025) dini hari tadi. Mereka ditangkap ketika hendak tawuran dengan kelompok geng motor lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polsek Medan Sunggal menangkap sembilan orang komplotan geng motor yang hendak tawuran, Sabtu (9/8/2025) dini hari tadi.

Mereka ditangkap Polisi yang sedang patroli ketika sedang berkumpul, di sebuah rumah kosong Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di area kebun kelapa sawit.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, sembilan anak dibawah umur yang diamankan ialah MRM ( 17 ) , FA ( 17 ),A ( 16 ), DEZ ( 16 ) ,RA ( 17 ),MA ( 19 )FAR ( 17 )EY (22) dan DP (16 ).

Selain menangkap remaja, Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 1 pedang , 3 parang , 1 stick baseball , 1 stick golf dan 1 bendera geng motor.

Saat diinterogasi, mereka mengaku akan tawuran dengan geng motor lainnya.

"Pelaku mengakui bahwa mereka merupakan anggota kelompok geng motor yang berkumpul di lokasi dikarenakan akan melaksanakan tawuran dengan kelompok lain,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, Sabtu (9/8/2025).

Pengakuan para anggota geng motor yang ditangkap, mereka akan tawuran lantaran merasa wilayah mereka akan diserang kelompok lain berjumlah 35 orang.

Kemudian mereka, yang beranggotakan 20 orang mempersiapkan diri di lokasi penangkapan, sambil mengasah senjata tajam.

Saat ini para anggota geng motor masih berada di Polsek Medan Sunggal menjalani pemeriksaan.

Mereka juga sudah dites urine untuk mengetahui ada indikasi pengaruh narkoba atau tidak.

Kemudian, Polisi melakukan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis untuk mengetahui apakah mereka ada melakukan tindak pidana lain.

"Selanjutnya para pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sunggal dan diserahkan ke penyidik pembantu untuk proses," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved