Pakpak Bharat

BUMDes Nduma Karina Siempat Rube Kembangkan Usaha Ternak Ayam Kampung Pedaging

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nduma Karina, milik Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nduma Karina, milik Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mulai mengembangkan usaha ternak ayam kampung pedaging, Kamis (7/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nduma Karina, milik Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mulai mengembangkan usaha ternak ayam kampung pedaging.

Badan usaha yang dipimpin oleh Jakkob Padang sebagai Direktur ini memulai langkah awal dengan 500 ekor ayam anakan yang kini telah berumur tiga minggu.

"Mudah-mudahan nanti bisa panen sesuai rencana, yakni empat bulan ke depan," ujar Jakkob, yang didampingi oleh Kepala Desa, Alparet Padang, Kamis (7/8/2025).

Selain usaha ternak ayam kampung, BUMDes Nduma Karina juga merencanakan pengembangan tanaman jagung sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

"Rencana awal akan kami kembangkan tanaman jagung di lahan seluas 3 hektar. Lahan sudah tersedia dan kini sedang dalam proses pengolahan,"jelas Alparet.

ternak ayamg bumdes nduma karina
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nduma Karina, milik Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mulai mengembangkan usaha ternak ayam kampung pedaging, Kamis (7/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

BUMDes Nduma Karina juga berencana bekerja sama dengan masyarakat, khususnya para petani jagung yang membutuhkan modal.

Modal usaha akan diberikan dalam bentuk saprodi, seperti bibit jagung, pupuk, dan obat-obatan, yang nantinya akan dikembalikan setelah panen.

"Kami tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang agar masyarakat lebih terdorong dalam usaha, lebih fokus, dan lebih terarah,"tambah Alparet.

Sementara, Kepala Desa Siempat Rube II, Alparet Padang, berharap apa yang dilakukan oleh BUMDes Nduma Karina dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

"Apapun jenis usaha kita, itulah bisnis kita. Maka jadilah pengusaha yang memiliki jiwa pebisnis dan mampu mencapai keuntungan dalam setiap bidang usaha yang digeluti,"pesan Alparet.

ternak ayam bumdes karina pakapk
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nduma Karina, milik Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mulai mengembangkan usaha ternak ayam kampung pedaging, Kamis (7/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Langkah Penting BUMDes Nduma Karina:

[ ] Usaha Ternak Ayam Kampung Pedaging

  • Memulai usaha dengan 500 ekor ayam anakan.

  • Ayam sudah berumur tiga minggu.

  • Target panen dalam empat bulan.

[ ] Pengembangan Tanaman Jagung

  • Rencana awal: 3 hektar lahan untuk tanaman jagung.

  • Lahan sudah tersedia dan sedang dalam proses pengolahan.

  • Kerja sama dengan petani jagung:

    • Memberikan modal usaha berupa saprodi (bibit jagung, pupuk, obat-obatan).

    • Modal dikembalikan setelah panen.

    • Tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang.

[ ] Pesan Kepala Desa

  • Menjadikan BUMDes sebagai contoh dan teladan.

  • Mendorong masyarakat untuk memiliki jiwa pebisnis.

  • Fokus pada keuntungan dalam setiap bidang usaha.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Komitmen Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat

Baca juga: Kejari Dairi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Dinas di Pemkab Pakpak Bharat

Baca juga: PEMKAB PAKPAK BHARAT Laksanakan Verifikasi Lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 Bersama Kemenkes

Baca juga: PERTEMUAN Wakil Bupati Pakpak Bharat dan Aceh Singkil, Bahas Potensi Kedua Daerah Bertetangga

Baca juga: DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved