Berita Internasional
Suami Murka Istrinya Ketahuan Selingkuh, Aniaya Istri Pakai Sepatu Hingga Berujung Tewas
Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian istrinya.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang disengaja dan menyebabkan kematian, sehingga memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan tidak langsung.
Meskipun demikian, pengadilan mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan.
Tuan Hao dinilai kooperatif karena mengaku bersalah dan menunjukkan penyesalan. Ia juga aktif membantu korban dengan membawanya ke rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.
Beberapa anggota keluarga korban bahkan memberikan maaf kepada terdakwa. Selain itu, ini merupakan kasus pelanggaran hukum pertama bagi Tuan Hao.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dan mencabut hak politiknya selama 2 tahun.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Suami Kendarai Motor dan Gendong Anak Lintas Provinsi lalu Tangkap Basah Istri yang sedang Selingkuh |
|
|---|
| Syok Calon Suaminya Alami Cacat Mata Sebelah, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan |
|
|---|
| Curiga Ada Maling seusai Mendengar Suara Aneh, Suami Justru Temukan Istri Selingkuh dengan Tetangga |
|
|---|
| Suami Diam-diam Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Mobil, Alasan Sang Istri Selingkuh Jadi Sorotan |
|
|---|
| Buntut Lecehkan Gadis, Pria Ini Justru Alami Nasib Tragis: Lidahnya Digigit hingga Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-mayat-di-tempat-tidur.jpg)