Berita Internasional

Suami Murka Istrinya Ketahuan Selingkuh, Aniaya Istri Pakai Sepatu Hingga Berujung Tewas

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian istrinya.

eva.vn
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi suami habisi nyawa istri. Suami aniaya istri hingga tewas usai ketahuan selingkuh, Rabu (6/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian istrinya.

Pria yang dikenal dengan nama samaran Tuan Hao itu memukul bagian bokong dan tubuh istrinya menggunakan tangan kosong serta sepatu kets hingga sang istri meninggal dunia.

Kekerasan ini dipicu oleh pengakuan perselingkuhan istri yang juga mengajukan gugatan cerai.

Baca juga: Suami Minta Tes DNA karena Anak Mirip Kepala Desa, Berakhir Diceraikan Istri setelah Hasilnya Keluar

Aksi suami bunuh istri tersebut diketahui terjadi di Provinsi Qinghai, Tiongkok.

Dikutip dari Sanook.com Rabu (6/8/2025), kasus ini terungkap ke publik setelah putusan pengadilan dipublikasikan secara daring baru-baru ini.

Pengadilan Rakyat setempat memutuskan bahwa Tuan Hao terbukti bersalah atas penganiayaan dengan sengaja yang mengakibatkan kematian.

Menurut keterangan pengadilan, Tuan Hao dan istrinya, Nyonya Zhao (nama samaran), telah menikah selama beberapa tahun.

Pada periode Agustus hingga September 2023, Tuan Hao mengetahui bahwa istrinya berselingkuh.

Perselingkuhan ini menjadi pemicu awal perselisihan rumah tangga mereka. Pada 13 November 2023, Nyonya Zhao mengajukan gugatan cerai, yang semakin memperkeruh hubungan mereka.

Pada hari kejadian tragis, Tuan Hao kehilangan kendali. Ia memukul istrinya dengan tangan kosong, kemudian melanjutkan memukul bokong, lengan, dan kaki istrinya dengan sol sepatu kets selama sekitar 20 menit.

Malam itu, Nyonya Zhao merasakan sakit hebat di seluruh tubuhnya. Meskipun sudah minum obat pereda nyeri, kondisi istrinya tidak membaik.

Melihat keadaan istrinya yang semakin parah, Tuan Hao membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, luka memar yang luas serta perdarahan di bawah kulit menyebabkan kondisi Nyonya Zhao memburuk dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, Tuan Hao menyerahkan diri kepada aparat berwenang dan mengakui seluruh perbuatannya secara jujur.

Dalam persidangan tingkat pertama, hakim menyatakan bahwa Tuan Hao gagal mengatasi konflik rumah tangga secara tepat dan memilih menggunakan kekerasan yang berujung fatal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved