Berita Viral

Soal Bendera One Piece, Akademisi UIN Sindir Pemerintah, Amnesti Koruptor Lebih Jelas Pemecah Bangsa

Munculnya fenonena pengibaran One Piece hingga digambar di jalanan jadi sorotan. Apalah pemerintah melarang tampilnya gambar terkait One Piece

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BENDERA ONE PIECE - Warga yang tergabung dalam "Masyarakat Pati Bersatu" memasang bendera “One Piece” di mobil ambulans yang terparkir di depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-alun Pati, Minggu (3/8/2025). Alasan mereka, simbol kekhawatiran dan keprihatinan warga terhadap kebijakan Pemkab Pati. 

Padahal tindakan koruptor lebih jelas dalam memecah belah bangsa.

 

"Korupsi itu pemecah belah bangsa, karena koruptor tidak peduli dengan bangsa, hanya pada diri dan kelompoknya," jelasnya.

Berkibar di Kantor Bupati

Fenomena berkibarnya bendera One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, terus terjadi.

Kali ini, bendera One Piece berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.

Bendera hitam dengan gambar tengkorak memakai topi jerami tersebut merupakan bendera milik kelompok bajak laut Mugiwara Luffy dari serial anime One Piece.

Di Indonesia, bendera One Piece sedang ramai dibicarakan karena dikibarkan oleh sejumlah pihak jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ada yang mengartikan, pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk protes karut marutnya pemerintahan saat ini.

Baca juga: NASIB Pemuda di Tuban Didatangi Polisi Setelah Kibarkan Bendera One Piece: Perasaanku Udah Gak Enak

Bisa Dipidana

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menuturkan, pemasangan bendera One Piece merupakan hal yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih dan bisa dipidanakan.

Namun, bendera berlatar hitam tersebut justru terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Minggu (3/8/2025).

Mengutip TribunJateng.com, bendera tersebut terpasang di bawah Bendera Merah Putih pada tiang yang sama, yang terpancang di sebuah mobil ambulans.

Mobil ambulans tersebut terparkir di sebelah barat Kantor Bupati Pati sejak Jumat (1/8/2025).

Lokasi tersebut merupakan posko penggalangan donasi untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 nanti.

Protes Kenaikan Pajak

Aksi tersebut digelar untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Demo pada 13 Agustus 2025 nanti diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Bersatu.

Baca juga: Viral Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece, Ini Artinya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved