Berita Nasional

Siapa Sosok Chusnul Khotimah? Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Terkait Kasus Impor Gula

Laporan ini tak dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai upaya koreksi atas proses hukum yang dinilai tidak adil.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah sembilan bulan mendekam di penjara dalam kasus impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, tak lantas memilih diam.

Di tengah ramainya pembebasannya lewat abolisi Presiden, Tom justru melangkah ke jalur etik dan hukum dengan melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tiga majelis hakim ke lembaga pengawas.

Melalui kuasa hukumnya, Tom menilai audit BPKP menjadi salah satu kunci utama atas vonis pidana yang dijatuhkan kepadanya, namun audit tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak profesional.

Salah satu auditor yang dilaporkan adalah Chusnul Khotimah, yang sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.

Laporan ini tak dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai upaya koreksi atas proses hukum yang dinilai tidak adil.

Di saat yang sama, Tom juga melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung, dengan harapan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan yang menurutnya membuka ruang kriminalisasi terhadap pejabat negara yang menjalankan tugas

BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.

Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.

Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.

Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.

Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.

Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.

Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved