Sumut Terkini
Jasad TKI yang Meninggal di Kamboja Dikabarkan Tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat Pagi
Dikabarkan jasad pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Kamboja, Azwar akan tiba di tanah air pada Jumat (5/8/2025).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dikabarkan jasad pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Kamboja, Azwar akan tiba di tanah air pada Jumat (5/8/2025) pagi di Bandar Kualanamu, Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Azwar, Senin (4/8/2025) malam melalui pesan singkat WhatsApp. Paman Azwar, Rizal mengaku kabar ini sudah didapat sejak Minggu (3/8/2025) sore.
Namun, pihaknya belum mendapatkan kabar resmi dari KBRI.
"Alhamdulillah dari Minggu sudah ada dapat kabar. Katanya tanggal 7 gerak dari sana, tanggal 8 sampai sini," ujar Rizal, paman Azwar melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjutnya, pesan baik ini merupakan pesan yang ditunggu-tunggu oleh keluarga agar bisa bertemu kembali dengan Azwar meski dalam kondisi tidak bernyawa.
"Penantian kami akhirnya bisa bertemu lagi dengan anak kami. Meskipun dalam kondisi gimana, kami tetap bisa melakukan proses salat jenazahnya," katanya.
Ia sangat berterimakasih kepada pemerintah telah mengaminkan permintaan keluarganya agar Azwar dapat dipulangkan.
Diketahui, sebelum meninggal, Azwar sempat berkomunikasi dengan keluarga dengan mengirimkan beberapa video serta video call.
Dalam video callnya, Azwar mengaku meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai uang denda agar dirinya dapat dibebaskan dari perusahaan scamer tersebut.
Melalui video call dengan seorang temannya, Azwar mengaku sakit dan meminta pinjaman uang agar dirinya dapat dibebaskan.
"Ju (nama panggilan) untuk apa uang itu. Karena banyak kejadian udah dibayar dendanya juga ga dipulangkan juga," kata Seorang wanita yang telfon video dengan Azwar.
Azwar mengaku dirinya sedang sakit dan tidak dapat bekerja sehingga harus membawa denda agar dirinya tak dijual ke perusahaan lain.
"Enggak beb, karena aku sakit makanya aku ga bisa fokus kerja. Aku ga memenuhi target. Nanti kalau ada rezeki pasti aku ganti. Tolong kali, nanti pasti aku ganti," kata Azwar.
Selain itu, Azwar juga mengaku dibawa ke Kamboja oleh seorang agen bernama Hasan yang merupakan warga Medan.
"Yang ngajak aku bang Hasan, agen. Nomornya udah gak aktif lagi. Tolonglah aku beb," katanya.
Dilain video, Azwar turut meminta pinjaman uang sebesar Rp 40 juta untuk pembayaran denda dan ganti rugi. Parahnya lagi, dalam video tersebut, Azwar mengaku dirinya yang sedang sakit akan dibuang ke laut.
"Ziz (nama adik Azwar), bayari dendaku bisa ga Ziz. Biar pulang aku Ziz," ungkap Azwar di video lain.
Sambil terbatuk-batuk, Azwar mengaku kepada adiknya bahwa dirinya sedang sakit dan tidak bisa bekerja.
"Ziz, aku ga bisa kerja. Kalau dendaku dibayarkan sekalian beli tiketku pulang. Kalau enggak, aku dijual lagi terus aku nanti dibuang kelaut karena sakit ga bisa kerja," ungkapnya dalam video tersebut.
Sebelumnya, Azwar yang diiming-imingi akan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia, dijual ke Kamboja dan dipekerjakan di perusahaan Scamer.
Azwar diberangkatkan oleh seorang Pria warga Medan pada April 2025 lalu. Diiming-imingi dengan upah 800 dolar atau setara dengan Rp 13 juta yang bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.
Bukan Malaysia, Azwar malah dikirim ke Kamboja untuk menjadi pekerja perusahaan scamer dan diperjualbelikan kepada perusahaan-perusahaan sekitar.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Azwar-sebelum-dan-sesudah-bekerja-dua-bulan-di-Kamboja_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.