Berita Viral
NASIB 18 Nakes Dicopot dan Dimutasi Setelah Tolak Anak Walikota Berobat, Kadis Tak Bisa Membantah
Nasib 18 nakes dinonaktifkan setelah tolak anak Wali Kota Prabumulih H Arlan beberapa waktu lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib 18 nakes dinonaktifkan setelah tolak anak Wali Kota Prabumulih H Arlan beberapa waktu lalu.
Sebanyak 18 nakes ini merupakan pegawai di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.
Mereka turut mendapatkan sanksi atas kelakuan mereka.
Mereka turut dipindahtugaskan ke daerah yang jauh dari tempat tinggal.
Hal itu terungkap setelah Pendiri sekaligus pemilik RS AR Bunda Prabumulih yakni Dr H Abdul Rachman SpOG MM dan jajaran manajemen menghadiri undangan dari DPRD Prabumulih membahas terkait temuan dinas kesehatan dan dugaan penolakan pelayanan kesehatan terhadap anak Walikota Prabumulih H Arlan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil Ketua 1 Aryono dan Ketua Komisi I, Reza Apriansyah berserta jajaran di ruang rapat DPRD Prabumulih, pada Senin (4/8/2025).
"Terkait persoalan kemarin kami sudah memberikan sanksi tegas terhadap sebanyak 18 petugas medis yang bekerja pada hari itu, ada yang dipindahkan dan ada yang dinonaktifkan," ungkap Pendiri sekaligus pemilik RS AR Bunda Prabumulih yakni Dr H Abdul Rachman SpOG MM kepada wartawan.
Baca juga: Diikuti Sebanyak 1.130 Orang, 58 Pelajar Terbaik di Langkat Terpilih Mengikuti Diklat Paskibraka
Baca juga: Hujan Guyur Kota Balige Setelah Dua Bulan Musim Kemarau, Warga Gembira
Baca juga: Sumut Tuan Rumah Perdana Kejuaraan Pencak Silat Internasional, Diikuti 3.265 Pesilat dari 20 Negara
Rachman mengatakan terkait temuan-temuan dari dinas kesehatan kota Prabumulih yang melakukan investigasi pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan.
"Kejadian ini ada berkahnya dan kita akan melakukan perbaikan di segala lini kedepannya dan akan meningkatkan pelayanan," katanya seraya mengaku pihaknya kedepan kita akan memberdayakan konsultan di rumah sakit.
Sementara terkait obat-obatan kadaluarsa diduga dicampur, dr Rachman mengaku dirinya menerima laporan dari bawahan jika sudah tidak ada lagi.
"Tidak mungkin kita berikan obat kadaluarsa, bagian farmasi itu ada disiplinnya dan untuk pemusnahan obat kadaluarsa itu harus ada berita acara," lanjutnya.
Rachman menuturkan, biasanya jika obat kadaluarsa itu harus disingkirkan, disegel, disimpan dan kemudian dimusnahkan dengan adanya berita acara pemusnahan.
"Kita menerima laporan dari bawahan sudah dipisahkan, kita tidak tau mana yang betul tapi laporan mereka (farmasi-red) begitu, sudah dipisah," tuturnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu hebkh di Prabumulih anak Walikota Prabumulih H Arlan diduga ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Bunda kota Prabumulih.
Padahal saat itu anak Wali Kota Prabumulih dalam kondisi emergency dimana mengalami luka di bagian kepala dan harus dilakukan operasi.
nakes dinonaktifkan setelah tolak anak Wali Kota P
Wali Kota Prabumulih
Arlan
Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih
Tribun-medan.com
| PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 11,4 Triliun bak Bata Merah Setinggi 3 Meter |
|
|---|
| VIRAL Pria 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Sulsel, Mahar Rp 100 Juta dan Sepeda Motor |
|
|---|
| CERITA PILU Sartika Hutauruk, Istri Pelaut Beranak Tiga Ngadu ke Polisi, Ngaku Diselingkuhi Suami |
|
|---|
| MOTJABA Khamenei Tegaskan Tak Ingin Perang dengan Israel-AS: Tapi Kami Tak Akan Lepaskan Hak Kami |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Siswa SMP di Sragen Tidak Ditahan, Orang Tua Pelaku Janji Anaknya Tak Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/endiri-sekaligus-pemilik-RS-AR-Bunda-Prabumulihsdsf.jpg)