Breaking News

Deli Serdang Terkini

DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan memberhentikan dengan tetap Komisioner Bawaslu Deli Serdang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Komisioner Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang ketika masih menjabat dan menjadi narasumber di acara yang Partai Golkar buat beberapa waktu lalu. Saat ini Sartua pun telah dijatuhi pemberhentian tetap oleh DKPP. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan memberhentikan dengan tetap Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang.

Ia terbukti tidak netral dan terlibat serta mengkoordinir pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

Sidang pembacaan putusan perkara ini dibacakan pada, Senin (4/8/2025). 

"1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. 2 Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang selaku anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan dibacakan," ucap Ketua Edi Lukito Ketua DKPP saat membacakan putusan yang dilihat dari akun youtube DKPP. 

Ada 4 poin penting yang diucapkan Edi Lukito sebagai isi putusan.

Untuk yang ketiga memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Kemudian yang ke 4 memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. 

Dalam perkara ini pengaruhnya adalah M Yahya Saragih. Ia merupakan mantan Ketua Panwascam Bangun Purba.

Ia sempat menghadirkan berbagai bukti-bukti autentik terkait keterlibatan dan ketidaknetralan Sartua.

Selain itu M Yahya Saragih merupakan orang yang sempat diperintahkan oleh Sartua untuk melakukan pemasangan APK.

Selain M Yahya juga ada dua orang lagi mantan Panwascam yang juga sempat terlibat dan menjadi saksi dalam perkara ini. 

Saat diwawancarai M Yahya Saragih pun mengaku senang dengan putusan DKPP ini.

Dianggap kalau putusan perkara ini sangat berintegritas.

Ia sadar bahwa beberapa sebelumnya laporannya di DKPP juga tidak membuahkan hasil dimana permohonannya ditolak oleh majelis DKPP. 

"Terimakasih kepada DKPP yang telah memberikan keputusan yang final dan memiliki putusan yang berintegritas.  Mungkin kedepannya tetap memiliki integritas membuat keputusan keputusan dan tidak berpihak kepada penyelenggara pemilu," kata M Yahya Saragih.

Respons Komisioner Bawaslu Deli Serdang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved