Deli Serdang Terkini
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan memberhentikan dengan tetap Komisioner Bawaslu Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan memberhentikan dengan tetap Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang.
Ia terbukti tidak netral dan terlibat serta mengkoordinir pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Sidang pembacaan putusan perkara ini dibacakan pada, Senin (4/8/2025).
"1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. 2 Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang selaku anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan dibacakan," ucap Ketua Edi Lukito Ketua DKPP saat membacakan putusan yang dilihat dari akun youtube DKPP.
Ada 4 poin penting yang diucapkan Edi Lukito sebagai isi putusan.
Untuk yang ketiga memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.
Kemudian yang ke 4 memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam perkara ini pengaruhnya adalah M Yahya Saragih. Ia merupakan mantan Ketua Panwascam Bangun Purba.
Ia sempat menghadirkan berbagai bukti-bukti autentik terkait keterlibatan dan ketidaknetralan Sartua.
Selain itu M Yahya Saragih merupakan orang yang sempat diperintahkan oleh Sartua untuk melakukan pemasangan APK.
Selain M Yahya juga ada dua orang lagi mantan Panwascam yang juga sempat terlibat dan menjadi saksi dalam perkara ini.
Saat diwawancarai M Yahya Saragih pun mengaku senang dengan putusan DKPP ini.
Dianggap kalau putusan perkara ini sangat berintegritas.
Ia sadar bahwa beberapa sebelumnya laporannya di DKPP juga tidak membuahkan hasil dimana permohonannya ditolak oleh majelis DKPP.
"Terimakasih kepada DKPP yang telah memberikan keputusan yang final dan memiliki putusan yang berintegritas. Mungkin kedepannya tetap memiliki integritas membuat keputusan keputusan dan tidak berpihak kepada penyelenggara pemilu," kata M Yahya Saragih.
Respons Komisioner Bawaslu Deli Serdang
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
| Tragis, Mahasiswa di Patumbak Ditemukan Bersimbah Darah Penuh Luka di Kuburan |
|
|---|
| Mahasiswa di Patumbak Deli Serdang Ditemukan Bersimbah Darah dan Penuh Luka di Kuburan Pamannya |
|
|---|
| Blokir Jalan Pakai Kawat dan Ban Bekas, Warga Jalan Serbaguna Deli Serdang Tolak Eksekusi Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Deli-Serdang-Sartua-Tjarda-Adil-Yesyurun-Situmorang_1.jpg)