Berita Nasional

Usai Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Permintaan Anies: Biarkan Dia Nikmati Waktu Dengan Keluarga

Menurut Anies hal itu dimaksudkan agar Tom Lembong bisa menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan.

Tribunnews/Rahmat
TOM LEMBONG BEBAS - Anies Baswedan dan Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk tidak mengundang Tom Lembong ke berbagai forum dalam waktu dekat. 

Tom Lembong bebas dari tahanan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

Mantan Menteri Perdagangan RI ini sebelumnya diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan  tahun 2015-2016.

Di setiap persidangan, Anies kerap mendampingi Tom Lembong.

"Saya datang sebagai sahabat dari Tom, selama ini juga mengikuti terus seluruh perjalanan persidangan," kata Anies usai menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) lalu.

Anies dan Tom Lembong sama-sama pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Anies dan Tom Lembong juga berada dalam satu kubu pada Pemilihan Presiden 2024.

Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved